Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Hadir di Polda Metro Jaya, Gisel Siap Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Mirip Dirinya

kehadiran Gisella Anastasia itu guna menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan, atas kasus video asusila atau syur

Editor: Sesri
Wartakota
Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Memenuhi panggilan polisi, Gisella Anastasia alias Gisel menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Kedatangan Gisel ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan video syur atau asusila berdurasi 19 detik diduga mirip dirinya.

Gisel tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB.

Ia terlihat tenang dan siap saat hadir kedua kalinya di Polda Metro Jaya.

Mengenakan kemeja putih, masker, dan face shield, janda anak satu itu terus menatap kedepan tanpa menunduk, saat turun dari mobilnya dan masuk kedalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan istri Gading Marten itu pun tidak sendiri.

Ia didampingi tim kuasa hukumnya yakni Sandy Arifin dan tim.

"Nanti ya ke dalam dulu," ucap Gisella Anastasia.

Baca juga: Sudah Rencanakan Menikah, Aurel dan Atta Halilintar Kini Dikabarkan Putus, Ashanty Ungkap Hal Ini

Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur, Kembali Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Gisel Hadir

Baca juga: Wijin Tak Sanggup dan Tinggalkan Gisel Karena Kasus Video Syur yang Berlarut, Peramal Ini Mengungkap

Baca juga: Pemeran Wanita dalam Video Panas 19 Detik Tak Dibantah Gisel Itu Dirinya, Pemeran Pria Masih Misteri

Diketahui, kehadiran Gisella Anastasia itu guna menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan, atas kasus video asusila atau syur diduga mirip dirinya.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisella Anastasia menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.

Sudah menetapkan 2 tersangka

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.

Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sambangi Polda Metro Jaya, Gisel Siap Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur Mirip Dirinya,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved