Hasil Pemeriksaan Komnas HAM Atas Senjata Api dan Voice Note Barang Bukti Kasus Anggota FPI Ditembak
Selain barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam itu, Komnas HAM juga memeriksa barang bukti berupa voice note atau rekaman suara Anggota FPI
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komnas HAM terus melanjutkan pemeriksaan berbagai hal untuk mengungkap kebenaran peristiwa 6 Anggota FPI yang tewas ditembak di Tol Cikampek.
Kali ini, Komnas HAM memeriksa barang bukti berupa senjata api polisi dan senjata senjata api serta senjata tajam yang diduga digunakan Anggota FPI untuk menyerang polisi.
Selain barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam itu, Komnas HAM juga memeriksa barang bukti berupa voice note atau rekaman suara Anggota FPI.
Komnas HAM menyampaikan telah memeriksa sejumlah barang bukti senjata api hingga voice note yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas ditembak oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 6 jam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Perwakilan Polri dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Apa yang kami lakukan disana adalah mengecek semua barang bukti, HP, senpi, dan sajam.
Kami lihat detil, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Ia menyatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan secara mendalam.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga diperbolehkan memeriksa satu per satu senjata tersebut.
"Senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang diduga digunakan oleh FPI itu detil kami lihat, kami cek, kami ditunjukkan dengan muter macem-macem dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami. Dan itu semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," jelasnya.
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan pihak Polri juga sempat menunjukkan voice note milik 6 laskar FPI sebelum tewas.
Hal itu menjadi salah satu pokok pemeriksaan hari ini.
"Kami juga mengecek voice note yang ada di publik, ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, lebih komprehensif.
Dan itu dibuka semua oleh temen kepolisian di titik 0 sampai titik akhir yang terekam dalam voice note yang itu oleh Komnas HAM diolah dengan berbagai data yang sebelumnya kami peroleh," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan pemeriksaan ini dapat mempercepat investigasi yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Semoga dengan kerjasama yang cepat ini peristiwa ini cepat dapat diungkap dan dilaporkan kepada presiden dan diungkap kepada publik beberapa hal yang penting untuk menjernihkan dan menerangkan peristiwa yang terjadi," pungkasnya.
Komnas HAM RI akan Periksa Saksi dari Polisi dan Saksi dari FPI
Usai memeriksa senjata api, senjata tajam, dan ponsel terkait enam Laskar FPI yang tewas di tangan polisi di Tol Jakarta Cikampek pada Rabu (23/12/2020), Tim Penyelidikan Komnas HAM RI kini tengah mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas Kepolisian dan Pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI juga mengupayakan pemeriksaan terhadap polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI dalam waktu dekat."
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," kata Anam yang juga Ketua Tim Penyelidikan saat dikonfirmasi pada Rabu (23/12/2020).
Anam menjelaskan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini, 23 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber terkait barang bukti senjata api dan senjata tajam.
Selain itu, kata Anam, tim juga memeriksa ponsel, voice note dan beberapa informasi terkait ponsel yang dimiliki enam Laskar FPI.
Permintaan keterangan tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam yang dihadiri oleh Komisioner M Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Amiruddin, serta jajaran Tim Penyelidikan Komnas HAM RI.
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti.
Termasuk melihat dan memeriksa langsung semua senjata baik senjata tajam dan senjata api beserta keterangannya," kata Anam.
Selain itu, kata Anam, Tim juga melihat langsung ponsel yang disita oleh Kepolisian dan mendengarkan langsung voice note serta beberapa hal lainnya.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat.
Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa ini," kata Anam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan Saksi dari FPI Usai 6 Jam Periksa Senjata dan Ponsel Laskar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Komnas HAM Setelah Periksa Barang Bukti Senpi Hingga Voicenote Milik 6 Laskar FPI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komnas-hamri-periksa-darah-anggota-fpi-di-mobil-dan-uji-balistik-bekas-tembakan-di-kaca-depan-mobil.jpg)