Penanganan Covid
Tim Yustisi Bengkalis Mulai Tindak Tegas dan Beri Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Kehadiran pihak Pengadilan dan Jaksa guna melakukan sidang langsung di tempat terhadap para pelanggar
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tim gabungan Yustisi Bengkalis mulai memberlakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan di Bengkalis, Senin (21/12/2020).
Operasi gabungan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan bersama Dandim Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay dan anggota.
Selain itu operasi yustisi dengan tindak tegas ini juga dihadiri Dinas Kesehatan Bengkalis dan Pengadilan Negeri Bengkalis serta Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kehadiran pihak Pengadilan dan Jaksa guna melakukan sidang langsung di tempat terhadap para pelanggar.
Baca juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Riau Aman, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
Baca juga: Taman Tuah Sekawan Siak Kini Jadi Tempat Nongkrong Favorit Warga, Pedagang Juga Ramai
Baca juga: Bupati Irwan Ucap Selamat Kepada M Adil-Asmar,Peraih Suara Tertinggi Pilkada Kepulauan Meranti 2020
Kapolres mengatakan, razia protokol kesehatan hari ini dipusatkan di Jalan Sudirman Bengkalis, tepatnya di depan gedung daerah.
Dalam operasi ini sebanyak 27 orang pelanggar protokol kesehatan yang ditindak.
"Mereka rata tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Penindakan langsung dengan melakukan sidang ditempat terhadap pelanggar," tambahnya.
Menurut dia, dari hasil sidang yang dilakukan sebanyak dua puluh orang diputus dengan pemberian sanksi sosial.
Berupa hukuman membersihkan area jalan setempat operasi yustisi.
Mereka yang diberikan sanksi sosial, saat membersihkan jalan menggunakan rompi khusus pelanggar.
pakai masker
Jaga Jarak
Cuci Tangan Pakai Sabun
Tribunpekanbaru.com
Virus Corona di Bengkalis
ingat pesan ibu
Mengapa Sudah Divaksin Tetap Harus Terapkan Protokol Kesehatan? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Riau |
![]() |
---|
Pindah dari Tahanan Polres ke Lapas Bangkinang, 22 Tahanan Kejari Dirapid Test |
![]() |
---|
Saya Siap, Kapolresta Pekanbaru Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
11.000 Tenaga Kesehatan di Pekanbaru Bakal Dapat Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Inhil Tak Masuk Daftar 10 Pimpinan Daerah Vaksinasi Pertama, Ini Sebabnya |
![]() |
---|