Seleb
UPDATE Kasus Video Syur, Kembali Diperiksa Hari Ini, Kuasa Hukum Pastikan Gisel Hadir
Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gisella Anastasia atau Gisel hari ini dijadwalkan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Rabu (23/12/2020).
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin memastikan kliennya akan hadir penuhi pemeriksaan.
"Insyaallah, kami akan hadir untuk BAP tambahan," kata Sandy Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/12/2020).
Menurut Sandy Arifin, Gisel bakal hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jam 10 nanti, sesuai yang dijadwalkan," lanjut Sandy Arifin.
Sebelumnya, Kabid Humas Metro Jaya Kombel Pol Yusri Yunus mengatakan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisel terkait kasus video syur 19 detik.
"Kita rencanakan memanggil saudara G untuk pemeriksaan tambahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Wijin Tak Sanggup dan Tinggalkan Gisel Karena Kasus Video Syur yang Berlarut, Peramal Ini Mengungkap
Baca juga: Kabar Terbaru Pevita Pearce, Hingga Kini Belum Bisa Bedakan Rasakan Susu, Kopi dan Air Putih
Baca juga: Pemeran Wanita dalam Video Panas 19 Detik Tak Dibantah Gisel Itu Dirinya, Pemeran Pria Masih Misteri
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Gisel Tak Bantah Soal Video Syur, Begini Pengakuannya
"Jadi rencana kita akan memanggil saudari G untuk bisa hadir besok untuk dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan lagi," ujar Yusri menambahkan.
Menurut Yusri, pemanggilan berkaitan dengan hasil forensik yang hingga saat ini belum menemui titik terang.
Oleh karenanya, Gisella Anastasia kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut.
Diketahui, nama Gisel kembali terseret dalam kasus video syur 19 detik lantaran pemeran wanita dalam video itu diduga mirip dirinya.
Hingga saat ini sudah ada dua tersangka yang diduga menyebarkan video syur berdurasi 19 detik tersebut.
Sebelumnya Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Gisel hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur diduga mirip dengannya.
Ibunda dari Gempita Nora Marten ini tiba sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Mantan istri Gading Marten ini menjalani pemeriksaan hampir selama 5 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.
Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara.
Ibu satu anak ini hanya mengatakan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kita ikuti aja. Terima kasih," kata Gisel.
Sudah menetapkan 2 tersangka
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelanjutan Kasus Video Syur, Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini" dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur"