Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komnas HAM Dapatkan Informasi Senjata Api Saat Aksi Yang Menewaskan 6 Anggota FPI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan tugasnya mengungkap fakta tewasnya 6 orang anggota FPI.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.com / Ihsanuddin
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ( tengah), memberi keterangan usai menerima keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). 

"Belum. Kami masih belum menyimpulkan. Ini kan tadi baru minta keterangan dan mendetilkan beberapa hal yang ada di dalamnya. Misalnya soal senjata api, apakah itu sudah diperiksa di uji balistik atau belum, kemudian forensik," ujar Beka.

Beka menyebut pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk meneliti lebih jauh terkait senjata api tersebut.

"Kami kan punya beberapa pengalaman soal senjata api. Bagaimana klasifikasinya dan keterangannya. Kami bisa mengundang ahli, dan referensi referensi lain," ujarnya.

Sementara untuk senjata tajam, ada empat yang ditunjukkan penyidik Bareskrim ke Komnas HAM. Keempat senjata tajam itu berjenis pedang, celurit hingga tongkat yang ujungnya runcing. Keempatnya juga diklaim polisi sebagai milik laskar FPI.

Baca juga: Petrus Reinhard Golose Kuda Hitam Calon Kapolri, Kompatriot Tito Karnavian, dan Idham Azis

Handphone

Lalu ada tujuh handphone milik enam laskar FPI yang ditunjukkan penyidik Bareskrim. Komnas HAM juga sudah mengakses isi di ketujuh handphone tersebut.

Dari pemeriksaan handphone tersebut, Komnas HAM menemukan rekaman suara atau voice note saat para anggota laskar FPI saling berkoordinasi sebelum peristiwa bentrok terjadi. Rekaman itu mirip dengan yang sebelumnya sudah beredar di publik.

Beka menyebut, dari rekaman suara itu, maka timeline terkait peristiwa bentrokan menjadi lebih jelas.

"(Pemeriksaan) di handphone soal timeline saja. Seperti mengonfirmasi voice note yang banyak beredar tersebut," ucap Beka.

Namun, Beka menyebut penyelidik Komnas HAM belum bisa menyimpulkan siapa yang menyerang terlebih dahulu hanya berdasarkan voice note itu.

"Belum. Itu hanya salah satu sequence dari banyak sequence-sequence sebelumnya," kata dia.

Langkah selanjutnya

Beka menyebut, Komnas HAM akan segera memanggil polisi yang bertugas saat insiden bentrok yang menewaskan enam laskar FPI itu. Komnas HAM juga akan memanggil saksi dari laskar FPI yang berada di mobil lain saat peristiwa bentrok itu terjadi.

"Dalam waktu dekat. Ini lagi dinegosiasikan (waktunya). Karena kan sudah mau libur bersama. Tapi prinsipnya semakin cepat semakin baik," ucap Beka.

Beka menyebut, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved