Sigra Seruduk Fuso Tewaskan 5 Orang Masuk Tahap Penyidikan,Sopir yang Sempat Kabur Jadi Tersangka

Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kampar, Selasa (23/12/2020) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satlantas Polres Kampar

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Rino Syahril
Kondisi mobil Sigra yang remuk usai menabrak truk Fuso dari belakang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kecelakaan lalu lintas di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau beberapa waktu lalu yang menewaskan lima orang masuk tahap penyidikan.

Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kampar, Selasa (23/12/2020) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satlantas Polres Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Sabar Gunawan menuturkan dari SPDP yang disampaikan ke Kejari Kampar.

Sopir truk yang terlibat kecelakaan berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Indahnya Air Mancur Menari Bisa Dinikmati di Alam Mayang Pekanbaru, Segini Harga Tiketnya

Baca juga: Gembira Basah-basahan di Tengah Banjir Rob Bak Berenang di Waterpark,Sisi Lain Warga Meranti Riau

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini Kamis (24/12): Susu dan Pampers Anak Masih Murah, Belanja Hemat

Dijelaskan, Satlantas Polres Kampar sempat memburu sopir truk yang sempat melarikan diri usai kejadian kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi 16 Desember 2020 lalu.

Kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil penumpang Daihasu Sigra dan truk di Km 24 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang tersebut menyebabkan sopir dan penumpang mobil Daihatsu Sigra yang berjumlah lima orang meninggal dunia.

Empat orang di antaranya meninggal ditempat dan satu penumpang lainnya meninggal saat dilarikan kerumah sakit.

Kelima korban kecelakaan ini diketahui merupakan warga Kabupaten Kampar.

Sabar mengatakan dari kasus ini Kejari Kampar menerima barang bukti dua unit kendaraan yakni Daihatsu Sigra BM 1733 ZT dan truk berplat nomor BM 9128 QU.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menunjuk beberapa jaksa untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara apabila nanti diserahakan oleh pihak penyidik Satlantas Polres Kampar.

Hendak Memutar di U Turn, Fuso Ditabrak dari Belakang oleh Mobil Sigra

Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang Km 24 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang melibatkan dua kendaraan.

Kecelakaan yang menelan lima korban jiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (16/12/2020) lalu.

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan truk Fuso berplat nomor BM 9128 QU dengan mobil Daihatsu Sigra berplat nomor BM 1733 ZT.

Kasatlantas Polres Kampar, Angga Wahyu Prihantoro mengatakan akibat kejadian ini empat orang yang berada di mobil Daihatsu Sigra meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban meninggal dunia ini antaranya pengemudi bernama Kemal Akbar (21) warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Penumpang Lisman Nedi (35) warga Dusun Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Herwan Susilo (35) warga Koto Semiri Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Ilham Midi (36) warga Dusun IV Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Sejumlah korban ini dibawa ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Satu orang lagi korban bernama Abdul Kadir (34) warga Dusun Salo Baru Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Korban mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Arifin Achmad. Namun akhirnya meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Kampar, Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan saat ini pengemudi truk Fuso masih dalam pencarian karena kabur setelah kejadian

Ia menjelaskan kecelakaan lalulintas tersebut bermula saat Truk Fuso BA-9128-QU bergerak dari arah Pekanbaru menuju arah Bangkinang.

Setibanya di TKP KM 24, Truk Fuso tersebut berbalik arah untuk memutar di U-Turn pada lokasi tersebut.

Pada waktu bersamaan datang dari arah Pekanbaru mobil penumpang Daihatsu Sigra BM-1733-ZT yang dikemudikan Kemal Akbar dengan kecepatan tinggi.

Karena kaget dan jarak yang sudah dekat, kecelakaan tidak bisa dihindari dan bagian depan mobil Daihatsu Sigra menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Fuso.

"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, diduga kecelakaan ini terjadi karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil Daihatsu Sigra BM-1733-ZT yang mengendarai dengan kecepatan tinggi," jelasnya.

Selain itu pengemudi Daihatsu Sigra dinilai tidak memperhatikan jarak iring dengan kendaraan di depannya sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas.

"Selain itu juga terjadi kelalaian oleh pengemudi truk Fuso BA-9128-QU yang melarikan diri dari TKP dan tidak berusaha membantu korban setelah terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut," ungkapnya.

Jasa Raharja Santuni 5 Korban Meninggal

Sementara , Jasa Raharja Riau akan santuni 5 korban yang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan di Rimbo Panjang.

Terkait musibah itu itu Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma langsung memberikan perhatian dan akan menyantuni korban meninggal dunia.

Selanjutnya Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma didampingi Kabag.Operasional Jasa Raharja Riau, Ahmad Ilham langsung memerintahkan jajaran dan tim untuk segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lalu ke rumah sakit dan mengunjungi rumah korban untuk mendata dan memproses santunan korban.

"Semua korban kecelakaan kami pastikan akan memperoleh santunan Jasa Raharja langsung pada ahli waris,"ujar Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma.

"Serta bagi korban yang mengalami luka akan mendapat jaminan pembiayaan rumah sakit sesuai ketentuan dan hak korban," imbuhnya.

Ditambahkannya, semoga semua korban meninggal husnul khotimah dan keluarga yang ditinggal tabah.

"Untuk itu seluruh jajaran Jasa Raharja Riau turut berduka atas peristiwa kecelakaan ini," ucap Herry.

Sementara itu Kabag. Operasional Ahmad Ilham yang turun ke TKP memberikan penegasan bahwa Jasa Raharja Cabang Riau, akan segera menyerahkan santunan pada keluarga korban yang menjadi ahli waris.

"Untuk saat ini kami data dulu korban dan ahli waris, karena ini sudah menjadi komitmen kami dari PT Jasa Raharja," ujarnya.

Masing-masing ahli waris tambahnya, akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

"Prosesnya semua dikerjakan dan dibantu petugas Jasa Raharja kerjasama dengan instansi lain, sudah menjadi komitmen dari Jasa Raharja untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban," ungkap Ahmad Ilham.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanil Rubby / Rino Syahril )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved