Pemkab Siak LARANG Konvoi & Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2021, Cegah Penyebaran Covid-19
Bupati Siak Alfedri melarang pelaksanaan konvoi dan pesta kembang api saat malam pergantian tahun nanti.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
pexels.com @Designecologist
Pemkab Siak LARANG Konvoi & Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2021, Cegah Penyebaran Covid-19 . Foto: Ilustrasi Kembang Api merayakan malam pergantian tahun.
“Dalam surat edaran itu kami juga melarang masyarakat bepergian ke luar kota demi melindungi masyarakat Siak dari potensi tertularnya Covid 19,” kata dia.
Unsur pemerintahan dan stakeholder diminta agar menjaga penerapan 4M di lingkungan masing-masing.
Penerapan 4 M dimaksud adalah menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan.
Menurut Alfedri, surat edaran itu diterbitkan mengingat suasana pandemi Covid 19 belum benar-benar berakhir.
Secara data, masih ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid 19 setiap hari.
“Kita harus mengetuk pintu hati masyarakat agar perspektif kita dengan mereka sama dalam hal mencegah potensi penyebaran Covid 19 ini,” kata Alfedri. (Teibunpekanbaru.com/Mayonal putra)