DPRD Pekanbaru
Januari Bisa Ubah Administrasi Kependudukan, DPRD Pekanbaru: Aktifkan Rekam e-KTP di Semua Kecamatan
Disdukcapil Pekanbaru sudah memberi sinyal kepada masyarakat, untuk bisa mengubah administrasi kependudukannya, pada Januari 2021 nanti.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Disdukcapil Pekanbaru sudah memberi sinyal kepada masyarakat, untuk bisa mengubah administrasi kependudukannya, pada Januari 2021 nanti.
Hal ini seiring pemekaran kecamatan, yang sudah dilakukan Pemko Pekanbaru.
Bersamaan dengan hal ini, DPRD Pekanbaru menekankan kepada Disdukcapil, agar menyiapkan semua peralatan perekaman e-KTP di semua kecamatan.
"Ini sengaja kami tekan kan, karena pengalaman sebelumnya, banyak perekam e-KTP yang rusak. Ini jangan sampai terjadi lagi," saran Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Minggu (27/12/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Disampaikan Politisi senior Partai Demokrat tersebut, hal yang dialami masyarakat selama ini sering alat perekam e-KTP rusak. Sehingga warga disarankan merekam ke kecamatan lain.
Selain itu juga, masalah kekurangan blangko e-KTP, masih berbelitnya birokrasi juga sering jadi persoalan. Kondisi ini diharapkan Aidil, jangan terulang lagi. Disdukcapil harus mempersiapkannya dari sekarang.
"Jadi, Disdukcapil jangan pandai ngomong saja. Siapkan semuanya, karena pemekaran kecamatan ini, harus dilakukan solusinya secara ril kepada masyarakat. Jangan seremonial belaka, Ini yang kami cam kan dari sekarang," tegasnya.
Disinggung untuk kepengurusan KTP, KK dan administrasi kependudukan lainnya diurus secara kolektif oleh RT dan RW, disampaikan Aidil, bahwa ide ini bagus juga untuk dilaksanakan.
Namun untuk kolektif ini, dikhawatirkan berkas warga bisa hilang, apalagi semuanya merupakan berkas asli. "Kalau dijamin dan tidak hilang, silakan. Tapi yang patut kami garisbawahi, tidak ada pungutan uang dalam pengurusan KTP, KK dan lainnya kepada petugas Disdukcapil. Semuanya gratis," sebutnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, masyarakat bisa mengajukan perubahan data nantinya mulai awal 2021. Namun, pengajuan dapat dilakukan setelah Permendagri, tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di kecamatan yang baru terbit.
APBD Pekanbaru 2021 Belum Bisa Digunakan, Ini Respon DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Lelang Sampah Tak Kunjung Selesai, Ada Apa? Ini Tanggapan DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Perlindungan Naker Masih Minim, Ini Harapan Ketua DPRD Pekanbaru Saat Menjamu Pihak BPJSK |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Pekanbaru Nofrizal MM Terpilih Lagi Nakhodai PAN Pekanbaru, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Pekanbaru Berang, Pengelola Pasar Buah Tak Bisa Tunjukkan Izin Legal Usahanya |
![]() |
---|