Manfaatkan Kanal Bawa Hasil Jarahan,110 Kubik Kayu Hasil Pembalakan Liar Disita di Lima Lokasi
Barang bukti kayu diduga hasil ilegal logging dari 5 lokasi penumpukan berbeda di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai,Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Ternyata pembalakan liar masih marak di Kota Dumai Riau.
Terbukti, pada Kamis (24/12/2020) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindak pidana pembalakan liar.
Barang bukti yang diamankan pada perkara penebangan liar (illegal logging) itu sekitar seratusan kubik kayu.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri mengungkapkan, bahwa Tim Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu bahan jadi papan tebal dan broti di Kecamatan Sungai Sembilan.
Baca juga: China Pamer Pesawat Bomber Baru Saat Patroli Gabungan Bersama Rusia Melintasi Laut China Selatan
Baca juga: GALA DINNER Terbatas Khusus untuk Tamu Menginap, Promo Akhir Tahun di Angkasa Garden Pekanbaru
Baca juga: Kapolres Siak Patroli untuk Pengamanan Gereja Saat Natal, Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Ia menambahkan, barang bukti kayu diduga hasil ilegal logging dari 5 lokasi penumpukan berbeda di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan.
Dijelaskannya, pengungkapan ilegal loging ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya kegiatan pembalakan kayu ilegal yang berlangsung di Kecamatan Sungai Sembilan.
"Mendapat laporan tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim gabungan Satreskrim Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan," katanya, Jumat (25/12/2020).
Lebih lanjut diungkapkannya, dari hasil penangkapan operasi gabungan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sekitar 30 kubik di Jalan Simpang Kanal PU RT. 015.
Kemudian, 25 kubik kayu di Jalan PU Kanal RT. 015. 25 kubik kayu olahan Jalan PU Kanal RT. 014 dan 30 kubik kayu lainnya selanjutnya di Jalan PU Kanal RT. 014.
Sementara, tambahnya barang bukti lainnya berhasil diamankan dari dalam parit ataupun kanal di sepanjang Jalan PU Kanal RT. 014.
"Dari penangkapan operasi gabungan pada lima titik penumpukan kayu, ada sekitar 110 kubik yang berhasil kita amankan," terangnya.
Menurutnya, dalam aksinya diduga pelaku selalu memanfaatkan kanal-kanal yang ada untuk membawa hasil jarahan hutan mereka guna dijual ke panglong-panglong kayu yang ada di Kota Dumai.
Hingga kini pihaknya masih terus melakukan, penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku yang telah melakukan tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Dumai.
"Kini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
Apa Itu Santet Banten? Dikirim Lewat Angin & Api, Iti Jayabaya Berencana Kirim Untuk Moeldoko? |
![]() |
---|
Pantesan Kaesang Pangarep Ghosting, Terkuak Felicia Tissue Caci Maki Dirinya saat Putus Januari Lalu |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Pernah Banjir, Tiba-tiba Datang Air Campur Lumpur, Warga Tuding Dampak Jalan Tol |
![]() |
---|
Atalanta Kalahkan Inter Milan, Lukaku Tambah Gol, Link Live Streaming Liga Italia Mulai Pukul 02.45 |
![]() |
---|
Meilia Lau Sebut Kaesang Bohong Dimaki Felicia Tissue Saat Putus, 'Bohong Dia, Kita Punya Bukti' |
![]() |
---|