Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wanita Ini Sengaja Didatangi Hanya untuk Dibakar, Pelakunya Mantan Pacar yang Ngaku Sakit Hati

Korban sengaja didatangi oleh pelaku hanya untuk dibakar. Lihatlah yang dilakukan mantan pacar yang ngaku sakit hati. Mengerikan

Editor: Budi Rahmat
pixabay
ilustrasi mayat 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Bensin sudah terlanjur disramkan. Tubuh wanita tersebut terbakar hebat.

Pelaku yang melihat pemandangan itu tak tega berupaya mendekap.

Namun api sudah begitu membesar dan membakar 90 persen tubuh wanita yang disebut mantan pacar pelaku.

Baca juga: Luka di Bagian Pribadi Jenazah Korban Pembunuhan di Tulungagung Jadi Bukti Baru Kebejatan Pelaku

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Vijay di Ladang Jagung Kampar, Berawal dari Kesalahpahaman Terkait Kerjaan

Baca juga: Ngeri, Selebgram Cantik Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan usai Unggah Video Ini

Sedangkan pelaku yang disebut berusaha menyelamatkan korban juga mengalami luka 30 persen.

Seorang pria di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak nekat melakukan aksi keji membakar mantan pacarnya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, (18/12/2020) siang.

Kepada Tribunjateng.com, Kasatreskrim Polres Demak AKP Fachrur Rozi menerangkan, awalnya si pelaku mendatangi toko milik korban.

Setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiram bensin ke tubuh korban.

Korban sempat mau menyelamatkan korban, tapi si pelaku mendekap tubuh korban, sehingga tubuh mereka berdua sama-sama terbakar.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sampai 90 persen. Sementara pelaku mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya sampai 30 persen.

Setelah kejadian, korban dilarikan ke RS Sultan Agung Semarang. Lalu setelah 10 hari menjalani perawatan korban menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, (27/12/2020).

AKP Fachrur Rozi mengatakan korban berinisial L (30) meninggal dunia pukul 09.05 WIB.

Sementara itu, pelaku bernama Lulus Wahyudi (40) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian. Dia mengalami luka bakar di bagian kaki dan pinggang.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Wanita Hamil yang Dibuang di Tol Jagorawi Pada April 2019 Akhirnya Terungkap

Baca juga: Butuh Waktu 14 Tahun, Tiga Pria Ini Akhirnya Berhasil Mengungkap Kode Rahasia Pembunuhan Mengerikan

Baca juga: Curhat ke Suami Berakhir Petaka, Teka-teki Pembunuhan Wanita yang Terikat Lakban Terjawab

Atas perbuatan tersebut, Rozi menyatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Awalnya kita menggunakan pasal primer 340 jo 53 (percobaan pembunuhan berencana), subsider 338 jo 53 (percobaan pembunuhan), lebih subsider 355 KUHP (penganiayaan berat yang di rencanakan)."

"Namun karena korban meninggal dunia akan kita gelar perkarakan kembali dan berkoordinasi dengan JPU," katanya.

Dia menyataan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria di Sayung Demak Ini Nekat Bakar Mantan Pacar, Lalu Mendekapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved