Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ancaman Hukuman Bagi Gisel Tersangka Video Syur, Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu

Pasal-pasal yang disangkakan terkait Video Syur Gisel Anastasia mengingatkan akan kasus yang pernah mencuat pada 2011 melibatkan artis terkenal.

Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@gisel_la
Berkas Penyebar Video Panas 19 Detik Mirip Gisel Diserahkan ke Jaksa, Pelapor Sorot Pelaku Utama 

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," lanjutnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Gisel telah mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya."

"Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel setelah diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Nuryanti, Bayu Indra Permana, Febia Rosada/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Tersangka Video Syur, Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu, Ini Bunyinya dan Akui Video Syur, Gisel dan MYD Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang akan Diterima.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gisel Mengakui Tahun dan Hotel Tempat Perekaman Video Asusila Bersama MYD

Baca juga: Ada di Posisi Bawah dalam Video Syur, Siapakah MYD? Mas Yang Digoyang & Gisel Trending di Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved