Cegah Penularan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Bakal Dirazia
Kebijakan tersebut untuk menutup celah penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah daerah di Riau telah membuat kebijakan untuk mengantisipasi kerumunan di malam pergantian tahun.
Kerumunan di malam pergantian tahun dikhawatirkan akan mempercepat penyebaran Covid-19.
Kota Pekanbaru misalnya. Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan akan melakukan razia di malam pergantian tahun.
Adapun sasaran dari razia tersebut adalah tempat-tempat hiburan malam dam juga pusat keramaian.
Selain razia, jam operasional tempat hiburan malam di Pekanbaru juga dibatasi.
Pada malam pergantian tahun, jam opersional tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru hanya sampai 20.00 WIB.
"Kalau melanggar kita bubarkam paksa. Semua pengelola tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru sudah kami surati," katanya, Rabu (30/12/2020).
Meranti lebih tegas
Berbeda dengan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemkab Kepulauan Meranti memilih untuk menutup tempat hiburan malam di malam pergantian tahun.
Pemkab Kepulauan Meranti pun telah menyiapkan sanksi tegas untuk pengelola yang masih nekat membuka tempat hiburan malam di malam pergantian tahun.
Kebijakan tersebut untuk menutup celah penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Penutupan dilakukan mulai besok hingga tanggal 2 Januari 2021," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi.
(*)
Tak Pakai Dalaman & Seranjang dengan Dimas Beck, Nikita Mirzani Akui Sulit Menahan |
![]() |
---|
Saat Video Call, Gadis SMA Ini Buka Pakaiannya Satu Persatu, Sampai Tak Berbusana, Akhirnya Menyesal |
![]() |
---|
Terkuak Sudah Alasan Lesty Kejora Sebut Suara Siti Badriah Terjelek di Antara 4 Pedangdut Lainnya |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Sriwijaya Air SJ182, CVR Berhasil Diunduh, Percakapan Kokpit Diketahui |
![]() |
---|
Harganya Disebut Rp 12 Miliar, Ashanty Buka Suara soal Harga 'Kalung Sultan' Aurel Saat Akad Nikah |
![]() |
---|