Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Pejabat BUMN Tertangkap Basah Tanpa Busana Bersama Pria Selingkuhan, Yang Gerebek Suami

kejadian itu terjadi di salah satu rumah milik pria selingkuhan istri korban berinisial YK

Editor: Sesri
Tribun Lampung
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tertangkap basah tanpa busana bersama pria lain, seorang wanita yang merupakan pejabat BUMN dilaporkan suami ke polisi.

Pejabat BUMN berinisial AO (48) tersebut digerebek suaminya sendiri pada Rabu (23/12/2020) pukul 19.30 WIB.

Menurut informasi AO menjabat sebagai JO Administrasi SDM di suatu perusahaan BUMN.

Informasi dihimpun penggerebekan dilakukan suaminya RF (36) bersama warga dan Ketua RT di rumah pria diduga selingkuhan YK (40) yang beralamat di Jalan Bina Cipta Kompleks Permain Indah blok B9 Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang.

Atas perbuatan tersebut korban melaporkan perbuatan perzinahan itu dengan nomor LPB/2679/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Berakhir Mengerikan, Selingkuhan Menolak Lakukan Hubungan Badan, Pria Ini Kesetanan Berbuat Nekat

Baca juga: Rahasia Cara Mengetahui Suami Selingkuh dan Cara Mengetahui Istri Selingkuh, Mulai dari Handphone

Baca juga: Dendam dan Cemburu, Suami Nekat Tikam Pria yang Dia Anggap Berselingkuh dengan Istrinya

Baca juga: Masih Pelajar Sewa kamar Kos, Lalu Bawa Anak Gadis Orang, saat Digerebek Ketahuan Fakta Ini

Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya Tim Pengacara suami pelapor RF bernama Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan, SH MH dari Polis Abdi Hukum membenarkan kalau kejadian itu terjadi di salah satu rumah milik pria selingkuhan istri korban berinisial YK pada 23 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.

"Klien kami membuntuti istrinya ke rumah terlapor, lalu mengajak Pak RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya. Ternyata benar istrinya tanpa busana bersama pria lain," ujar Azhari saat dibincangi di PPA Polrestabes Palembang Senin (28/12/2020).

Selanjutnya bersama ketua RT dan warga klien melaporkan ke polisi pada pukul 22.21 WIB dihari yang sama atas kasus perzinahan pasal 284 KUHP.

"Pelaku pria yang selingkuh itu juga sudah punya istri, kemudian identitas lain yang diketahui YK sebagai pengawas di Pelabuhan Boom baru, sedangkan istri pelapor AO adalah manajer atau JO Administrasi SDM disalah satu perusahaan BUMN Palembang," jelasnya.

Dia berharap polisi memproses perkara dengan seadil-adilnya.

Karena kliennya adalah korban yang telah memiliki dua orang anak dari terlapor.

"Kami berharap polisi memproses ini dengan adil demi penegakan hukum, karena itu kita hari ini ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan klien kami," tutupnya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Digerebek Suami, Oknum Pejabat BUMN di Palembang Tanpa Busana Bersama Pria Lain, Diduga Selingkuh

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020, Libra Anda lebih tulus, Pisces Stres

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Rp 4 Juta, Pelaku Habisi Remaja 14 Tahun di Kamar Hotel, Lalu Kabur Lewat Jendela

Baca juga: Kampung AMMI Inhil Siapkan Bibit Lele untuk Bantu Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved