Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ssttt, Gisel Sempat Transfer Video Panas ke MYD Lewat Aplikasi Handphone, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke pemeran pria yang berinisial MYD

Editor: Nurul Qomariah
Instagram.com/@gisel_la
Gisella Anastasia 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Jagat hiburan tanah air heboh, artis dan penyanyi terkenal Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka terkait video syur oleh Polda Metro Jaya.

Tak sendirian, pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik itu juga turut menemani Gisel sebagai tersangka.

Usai resmi ditetapkan sebagai, sejumlah informasi dibeberkan pihak kepolisian.

Mulai dari di mana video panas itu direkam hingga motif dan bagaimana video itu bisa tersebar luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur ke MYD.

Baca juga: Pelabuhan Internasional Dumai 10 Bulan Ditutup Sebelum Menlu Larang Warga Asing Masuk ke Indonesia

Baca juga: KEJAM,Cewek Belia Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan Lalu Lempar Jasad Buah Hatinya di Belakang Rumah

Baca juga: Gisel Terjerat Video Panas, Sempat Tak Mengaku hingga Jadi Tersangka Bersama MYD, Ini Fakta-faktanya

Gisel dan pria berinisial MYD itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Yusri lalu mengungkapkan, motif dari video syur Gisel dan MYD tersebut.

"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," lanjutnya.

(Sumber: Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Sempat Transfer Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi HP, Ini Penjelasannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved