Bubarkan Kerumunan dengan Tegas di Malam Tahun Baru,Ini yang Dilakukan Pemkab dan polres Bengkalis
Kapolres memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang berkerumun saat perayaan tahun baru 2021
"Pelanggar diantaranya pria sebanyak 20 orang. Wanita sebanyak 10 orang yang melakukan pelanggaran," terangnya.
"Pelanggaran hampir semua tidak memakai masker dan mereka semua melakukan sanksi sosial," imbuhnya.
Sementara sanksi sosial yang diberikan berupa pembersihan jalan, selokan dengan memakai rompi orange gunakan sapu jalan dan alat tebas juga di awasi petugas gabungan.
Sedangkan pada tanggal 25 Desember bertepatan dengan hari Natal.
Tim Satgas melakukan operasi Yustisi di tiga tempat dan menindak sebanyak 58 warga pelanggar protokol kesehatan.
Sebanyak 58 orang ini ditindak di tiga tempat yang berbeda.
Diantaranya di Kecamatan Rupat Utara tepatnya di pelabuhan Tanjung Medang, pantai Tanjung Lapin dan pantai Teluk Rhu, ditindak sebanyak 29 orang pelanggar.
Kemudian di Pasar Sidomulyo Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, telah ditindak sebanyak 11 orang pelanggar.
"Lokasi terakhir pada hari yang sama dilakukan di Kecamatan Pinggir dengan 4 lokasi sebanyak 18 pelanggar protokol kesehatan," terang Yuhelmi.
Pada operasi Yustisi hari Sabtu pekan lalu, tim gabungan melaksanakan penindakan di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan di lokasi Pantai Selat Baru Kecamatan Bantan.
Seorang Pria Injak-injak Balita, Tangisan Si Anak Malah Buat si Pria Tak Peduli & Kasian: Mati, Mati |
![]() |
---|
Diminta Pelaku Agar Tak Lagi Ganggu Istrinya, Korban Nolak dan Akhirnya Disekap serta Disetrum |
![]() |
---|
Kecewa Tak Kunjung Dinikahi Pangeran Harry, Wanita India Ini Minta Sang Pangeran Dicokok |
![]() |
---|
China Gertak Tegas Amerika Serikat, Jangan Main-main dengan 1,4 Miliar Warga China |
![]() |
---|
Brimob Dan Rider Mendarat Ke Puncak Papua Untuk Basmi KKB Keroconya Sabinus Waker |
![]() |
---|