Kembang Desa Merantau ke Ibukota Jadi PSK, Ada Gadis 18 Tahun dari Sumedang, Gaet Pelanggan di Cafe
terungkap setelah polisi menangkap 7 wanita muda yang tertangkap basah bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Indramayu
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 7 gadis cantik yang merupakan kembang desa pergi merantau ke ibukota untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Namun, apa boleh buat, persaingan yang tinggi di ibukota dalam mendapatkan pekerjaan, membuat para kembang desa ini tersingkir dalam persaingan mendapatkan pekerjaan yang bagus.
Mereka pun kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, karena minimnya lowongan kerja dan mereka tidak sesuai dengan spesifikasi lowongan kerja yang tersedia.
Akhirnya, mereka mengambil jalan cepat untuk mendapatkan uang sehingga mereka nekat menjadi pekerja seks komersial.
Tanpa harus bekerja keras membanting tulang, mereka bisa mendapatkan uang hanya dengan menguras keringat di ranjang bersama pria hidung belang.
Jalan yang mereka tempuh ini tidaklah patut dicontoh, masih banyak pekerjaan hahal yang bisa dilakukan untuk menjalani kehidupan ini.
Menjadi wanita pemuas nafsu pria hidung belang adalah dosa besar, karena perbuatan itu adalah zina.
Kondisi ini terungkap setelah polisi menangkap 7 wanita muda yang tertangkap basah bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Indramayu.
Di antaranya wanita muda kembang desa itu berinisial SL (21), FY (22), NL (21), WA (23), TH (33) merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Sementara sisanya adalah RD (18) merupakan warga Kabupaten Sumedang dan KT (23) warga Kota Bogor.
Ketujuhnya diperintahkan melayani laki-laki hidung belang oleh dua muncikari berinisial S als Papi (49) dan D als Mami (40).
"Sementara yang kita temukan adalah direkrut dari kampung di wilayah Indramayu dan dipekerjakannya pun di wilayah Indramayu," ujar Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (31/12/2020).
Kini semua korban dan pelaku sudah diamankan polisi.
Mereka ditangkap di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Losarang pada Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti mulai dari uang tunai senilai Rp 4.460.000 dan 4 lembar nota pembayaran.