Sejumlah Jalan di Pekanbaru Disekat Mulai Pukul 21.00 WIB, Ini Rute Pengalihan Arus Malam Tahun Baru
Masyarakat Kota Pekanbaru, diminta untuk tetap di rumah saja dalam menyambut malam pergantian tahun, Kamis
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, diminta untuk tetap di rumah saja dalam menyambut malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) ini.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka putra mengimbau masyarakat tidak membuat kerumunan, tidak konvoi, tidak menggelar night ride, dan tidak nongkrong di jalan.

"Tetap utamakan penerapan protokol kesehatan. Ini untuk memutus mata rantai Covid-19. Terhadap para pelanggar akan diberikan sanksi tegas," kata Kompol Emil, Kamis pagi.
Sementara itu dalam rangka pengamanan malam tahun baru 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan di Kota Bertuah.
Di antaranya jalur di Jalan Jendral Sudirman dan jalur di jalan HR Soebrantas.
Satlantas Polresta Pekanbaru juga menerapkan skema pengalihan arus lalu lintas (lalin).
Ini akan berlaku mulai pukul 21. 00 WIB.
Untuk jalur di Jalan Jendral Sudirman, arus dari arah utara dialihkan melalui Jalan Tengku Umar menuju Jalan Sultan Syarif Kasim, terus ke Jalan Hangtuah, masuk Jalan Diponegoro terus ke Jalan Ronggowarsito lalu diputarbalikkan ke arah Utara melalui jalan Sudirman jalan Siak 4 Jalan Sam Ratulangi.
Sementara arus dari Jalan Harapan Raya, akan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Jenderal Sudirman.
Arus dari Jalan Nangka, akan diarahkan berbelok ke kanan menuju Jalan Jenderal Sudirman, berbelok ke kiri menuju Jalan Pattimura terus ke jalan Diponegoro, masuk jalan Hangtuah, Jalan M Dahlan, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim ke arah Jalan Setiabudi.
Lalu arus dari Jalan Arifin Ahmad, akan diputarbalikkan di u-turn MNC, menuju ke arah barat ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya untuk jalur di Jalan HR Soebrantas. Arus dari Jalan Soekarno Hatta diarahkan ke Jalan Nangka menuju Jalan Riau.
Arus dari utara, masuk ke Jalan Soekarno Hatta atas menuju jalan KH Nasution.
Arus dari jalan Adisucipto, masuk Jalan Soekarno Hatta (utara/selatan).
Kemudian, arus dari barat, menuju ke Jalan Garuda Sakti, Jalan Air Hitam dan ke Jalan Nangka.
Arus dari jalan Kubang Raya, lurus ke Jalan Garuda Sakti atau belok kiri ke Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang.
Arus dari Jalan Garuda Sakti, lurus ke Jalan Kubang Raya atau belok kanan ke Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang.

Terakhir, arus dari Jalan SM Amin, diputarbalikkan di u-turn SPBU (utara kembali ke utara).
"Rekayasa arus lalu lintas dalam rangka pengamanan Malam Tahun Baru 2020 dimulai pukul 21.00 WIB," pungkas Kasat Lantas.
Kerumunan di Malam Tahun Baru 2021 Bakal Dibubarkan, Wali Kota Pekanbaru Sudah Keluarkan Imbauan
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut aparat gabungan bakal membubarkan kerumunan di malam tahun 2021.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada kerumunan di jalanan saat malam pergantian tahun.
Firdaus sudah menerbitkan surat edaran perihal imbauan pada perayaan malam pergatian tahun di masa pandemi covid-19.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak bakal mendapat izin keramaian pada malam pergantian tahun 2020.
Masyarakat tidak boleh menggelar kegiatan hiburan di dalam maupun luar gedung dan juga dilarang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2021.
Ada juga larangan untuk menggelar konvoi kendaraan di jalanan pada malam pergantian tahun.
"Kita bubarkan sesuai pada surat edaran itu," tegasnya kepada Tribun, Rabu (30/12/2020).
Firdaus mengingatkan agar masyarakat menghindari kerumunan.
Ia mengaku pemerintah kota tidak mengambil langkah ekstrem untuk mencegah covid-19 jelang penghujung tahun.
Pemerintah tidak menutup pusat keramaian di malam tahun baru.
Mereka hanya membatasi jadwal operasional objek wisata dan tempat hiburan hingga pukul 20.00 WIB.
"Bagi kita sesuai edaran, kita tidak menutup objek wisata dan hiburan. Namun batasi jadwalnya saja," jelasnya.
Firdaus menyebut bahwa Kota Pekanbaru tidak seperti di Provinsi Sumatera Barat yang banyak objek wisata.
Masyarakat dari kota ini pun banyak yang sengaja datang ke sana untuk berlibur.
"Kalau kota objek wisatanya terbatas, kalau kita tutup mau kemana masyarakat," jelasnya.
Firdaus pun mengingatkan agar pengelola memperketat protokol kesehatan. Mereka harus mengawasi aktivitas masyarakat.
Aparat gabungan bersama satgas bisa lebih ekstra mengawasi aktivitas masyarakat jelang akhir tahun. Ia menyebut tidak ada penyekatan di pintu masuk kota.
"Kita mengawasi saja, arus kedatangan masyarakat dari luar daerah," jelasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda/Fernando Sikumbang)