Dumai
Sidak Kamar Warga Binaan Cari Narkoba, Petugas Rutan Dumai Justru Temukan Benda-benda Terlarang Lain
Sidak oleh Rutan Dumai ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam yang selama ini menjadi terget masalah besar.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Guna mencegah terjadinya peredaran narkoba di kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas II B Dumai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke masing-masing kamar warga binaan.
Sidak yang dilaksanakan pada, Selasa (29/12/2020), langsung dipimpin oleh Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel dan didampingi Kepala keamanan Rutan (KPR), Pandu Akbar Wijayanto serta diikuti oleh seluruh petugas regu jaga malam.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan Sidak ke masing-masing kamar warga Binaan pada Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Wow, Pemprov Riau Ajukan Pinjaman Rp 2,5 Triliun untuk Infrastruktur ke Perusahaan Ini
Baca juga: Sejumlah Wilayah Indonesia akan Diguyur Hujan Jumat Besok, Prakiraan Cuaca BMKG Besok
"Memang tidak banyak yang didapat, hanya barang barang seperti obeng, gunting dan beberapa alat terlarang lainnya yang kita temukan," katanya, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan, sidak tersebut dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi kerawanan menjelang pergantian tahun serta mendisiplinkan WBP agar tidak melanggar tata tertib di rutan.
Selain itu, tambahnya, Sidak ini juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan senjata tajam yang selama ini menjadi terget masalah besar.
"Kami mencegah adanya barang haram tersebut, dan juga benda-benda terlarang masuk ke dalam rutan, yang bisa menimbulkan masalah bagi warga binaan, khususnya di Rutan Dumai ini," ujarnya.
Baca juga: Polisi Malaysia Ungkap Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Bukan Orang Malaysia, Diduga WNI
Baca juga: Video: Banjir Lahar Dingin Semeru Menerjang Sungai Bondeli, Sebuah Truk Penambang Ikut Terseret
Pance menyebutkan selalu menekankan kepada Petugas regu jaga malam sebelum sidak agar melakukan tugas sesuai standar opersisonal.
Untuk warga binaan, tambahnya, pihaknya memberitahukan akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang membawa barang terlarang dan mereka yang kedapatan akan di berikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Beberapa barang terlarang seperti gunting, dan obeng, serta beberapa barang lainnya di sita sebagai barang bukti," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
Dumai Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Camat dan Lurah Diminta Waspada dan Tak 'Tidur' |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2020, Kasus Narkoba Masih Mendominasi di Wilayah Polres Rohil, Lakalantas Menurun |
![]() |
---|
Belasan Remaja Bersama Motornya Diamankan di Dumai, Diduga Akan Lakukan Balap Liar. di Gerbang Tol |
![]() |
---|
2 Hari Sejak Pasang CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Masjid Bukit Timah Dumai Berhasil Diringkus |
![]() |
---|
Hii Seram, Ada Buaya Melintas Saat Banjir Mengenangi Kawasan Basilam Baru di Kota Dumai |
![]() |
---|