TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Yayasan Ibnu Sina, Windarto, menyebutkan bahwasurveiKPAIpada tahun 2007 tentang perilaku seksualremajadi 12 kota besar menggambarkan kondisi umum perilaku seksualremajadi Indonesia.
"Data hasilsurveiitu menggambarkan kondisi umum perilaku seksualremajadi kota-kota di Indonesia, termasuk Depok," kata Windarto, Jumat (1/1/2021).
Apakah data tersebut masih relevan digunakan atau tidak tentang kondisi perilaku seksualremajasaat ini?
Menurut Windarto, saat ini bukan lagi mempertanyakan data tersebut masih relevan atau tidak.
Melainkan data tersebut dipahami sebagai sebuah pesan apakah negara melihatnya sebagai sebuah persoalan.
Apakah angka-angka itu dipahami sebagai potensi kerusakan moral yang dialami generasi muda di Indonesia.
"Jangan sampai angka-angka itu hanya dibicarakan tanpa ada langkah konkret. Negara harus hadir untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Windarto menambahkan bahwa negara hadir mengatasi persoalan angka-angka tersebut salah satunya dengan menerbitkan Undang-undang yang membatasi pornoaksi dan pornografi.
Perlu diketahui bahwa dari hasilsurveiKPAIpada tahun 2007, dari 4.500remajayang disurvei 97 persen di antaranya mengaku pernah menonton film porno.
Sebanyak 93,7 persenremajaSMP dan SMA pernah berciuman serta happy petting alias bercumbu berat dan oral seks.
Hal yang menyedihkan adalah 62,7 persenremajaSMP mengaku sudah tidak perawan lagi.