Masih Ingat Pengungsi Rohingya Hendak ke Malaysia Jalur Ilegal?Ini Nasib Tekong yang Diupah Rp8 Juta
Para tersangka ini bertugas mengantarkan penumpangnya dengan kapal menuju Malaysia dengan upah diberikan sebesar Rp 8 juta
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka merupakan tekong dan Anak Buah Kapal (ABK) speedboat pengangkut ilegal.
Polres Bengkalis akhirnya menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penyelundupan orang dari Dumai menuju Malaysia yang diamankan Kamis (3/12/2020) lalu di perairan Rupat.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, tiga tersangka ini diantaranya JH alias Ari, WA alias Amran dan Id alias Iin.
Para tersangka ini bertugas mengantarkan penumpangnya dengan kapal menuju Malaysia dengan upah diberikan sebesar Rp 8 juta.
Baca juga: Berdesain Siluman,Suara Senyap Manuver Cepat,Kapal Fregat Berpeluru Kendali Perkuat AL Korea Selatan
Baca juga: Kadisdik Sebut Belajar Tatap Muka Belum Diputuskan, Kondisi Tak Memungkinkan,Covid-19 di Riau Tinggi
Baca juga: Kabupaten Siak Riau Punya Perda Pondok Pesantren, Pemerintah Turut Serta Melakukan Pengembangan
"Upah akan diberikan oleh Rm alias Wak Rum yang mengendalikan penyelundupan ini, upah baru diberikan setelah mereka berhasil mengantar penumpangnya di Malaysia,” ujarnya.
“Saat ini Wak Rum berstatus DPO Polres Bengkalis dan dalam pengejaran petugas," tambah Hendra Gunawan.
Peran Ari dalam penyeberangan orang secara ilegal ini sebagai tekong atau nakhoda.
Kemudian Amran sebagai ABK begitu juga Iin sebagai ABK.
Mereka saat ini jerat pasal 4 undang undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
Junto pasal 120 ayat 1 dan 2 undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Kalahkan Lazio Bianconeri Semakin Dekati Inter Milan, Siaran Langsung Juventus Mulai Pukul 02.45 WIB |
![]() |
---|
Anak Biadap, Menyiksa dan Bunuh Ibu Kandungnya Hanya Untuk Memperoleh Uang Asuransi dan Beli Rumah |
![]() |
---|
Bisa Ricuh, Ternyata KLB Demokrat Tak Kantongi Izin Partai dan Satgas Covid-19, Kata Ketua DPD Sumut |
![]() |
---|
Tukang Renggut Kegadisan Anak tetangga Menyesal, Merengek Minta Ditembak Mati Saja, Pelaku: Oh Puang |
![]() |
---|
Wali Kota Medan Sekarang Sangat Bernyali, Bobby Nasution Berani Hancurkan Gedung di Kota Para Ketua |
![]() |
---|