Baru saja Menikah, Pria Ini Langsung Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Sebabnya
Baru saja menikah, pria ini sudah menyandang status sebagai tersangka karena persoalan acara pernikahannya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah hape, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan
Juga foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.
"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.
Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.
Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.
"Saya menyesal dan mohon maaf.
Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya, https://surabaya.tribunnews.com/2021/01/02/gelar-hajatan-nikah-pengantin-baru-di-bojonegoro-ditetapkan-polisi-jadi-tersangka-ini-gara-garanya?page=all.
Penulis: M. Sudarsono
Editor: Cak Sur