Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek Bejat Perkosa Bocah Ingusan 6 Tahun, Korban Menangis Saat Pulang

Kisah tragis bocah dirudapaksa kakek cabul berusia 50 tahun ketahuan saat korban menganis pulang ke rumah. 

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNWOW
Ilustrasi Pelecehan Seksual terhadap wanita 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kisah tragis bocah dirudapaksa kakek cabul berusia 50 tahun ketahuan saat korban menganis pulang ke rumah. 

Saat ditanya orangtuanya, korban mengatakan bahwa ia habis dirudapaksa oleh pelaku.

Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menangkap seorang pria yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto mengatakan, pelaku berinisial RS (50), diduga merudapaksa bocah yang masih duduk di sekolah dasar.

"Pelaku merudapaksa seorang anak yang masih berusia enam tahun. Korban berstatus pelajar sekolah dasar," ujar Totok kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/1/2020).

Pelaku RS, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambusai Utara.

Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu lembar uang Rp 5.000, dua helai baju dan satu helai celana pendek milik korban," kata Totok.

Menurut Totok, kasus rudapaksa itu terjadi pada Selasa (29/12/2020). Orangtua korban melihat anaknya menangis saat berlari menuju rumah.

Orangtua korban pun menanyakan penyebab anaknya menangis. Korban mengaku telah dirudapaksa pelaku.

Saat menjawab pertanyaan orangtuanya, korban menunjuk pelaku RS.

"Korban dibawa orangtuanya ke praktik bidan untuk diperiksa. Hasilnya, terdapat luka memar pada kemaluan korban," sebut Totok.

Orangtua korban langsung melaporkan RS ke Polsek Tambusai Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Tambusai Utara menangkap tersangka.

"Tersangka langsung diamankan ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Totok.

Baca juga: Ashanty Nangis Lihat Tubuh Millen Cyrus di Penjara Pakai Baju Tahanan, Millendaru: Doain Ya

Baca juga: TERKUAK Cerita Mistis di Sungai yang Menewaskan Kakak Beradik: Tempat Mandi Bidadari

Baca juga: Segini Jatah Penerima Bansos untuk Riau dari Pusat, Wagubri Ingatkan Jangan Buat Beli Rokok

Kejadian Lainnya di Amerika

Roy Charles Waller, pemerkosa berantai yang meneror California utara dalam 15 tahun terakhir dihukum 897 tahun penjara.

Roy Charles Waller dieksekusi masuk ke penjara dengan penjagaan super ketat di negara bagian Sacramento pada Jumat (18/12/2020).

Dikutip Tribunpekanbaru dari CNN pada Sabtu (19/12/2020),

Disebutkan bahwa, penjahat yang dijuluki sebagai Pemerkosa NorCal itu dijatuhi hukuman atas kejahatan penculikan, pemerkosaan paksa, persetubuhan oral dan sodomi

Pada Bulan November lalu, para juri di pengadilan Sacramento, memvonisnya dengan 46 dakwaan atas kejahatan terhadap 9 wanita yang terjadi antara 1991 hingga 2006.

9 wanita yang menjadi korban aksi pemerkosaan berantai itu, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Roy Charles Waller ( 60 ), melakukan aksi pemerkosaan berantai di enam daerah di California Utara.

Menurut detektif polisi Sacramento Avis Beery, saat menjalankan tindak kejahatannya,

Roy Charles Waller membobol rumah, selanjutnya mengikat korbannya dan berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap mereka,

"Pelaku pada umumnya menyerang pada malam hari. Dalam beberapa aksinya, ia bahkan membawa ke ATM , dan selanjutnya menguras isi ATM mereka," kata Beery.

Teknologi DNA

Aksi penyerangan seksual dan perampokan yang dilakukan Roy Charles Waller pada mulanya membuat polisi sulit melakukan penyelidikan.

Sebab, tidak ada jejak yang ditinggalkan oleh pelaku.

Selain itu, para korban, tidak bisa mengidentifikasi pelaku dengan cermat.

Sebab, dalam melakukan aksinya Roy Charles Waller selalu menggunakan topeng dan jaket.

Selain itu, pelacakan DNA juga menemui jalan buntu.

Karena, materi DNA yang ditemukan di tempat kejadian perkara tidak mengidentifikasi siapa pun di dalam basis data pelaku kriminal negara bagian tersebut.

Terobosan akhirnya datang pada September 2018,

Ketika bukti biologis yang ditinggalkan di tempat kejadian perkara salah satu wanita yang telah dilecehkan secara seksual.

Bukti biologis itu , selanjutnya digunakan untuk mengembangkan profil DNA khusus.

Dengan menggunakan silsilah genetik investigasi mutakhir, (IGG), para penyelidik melacak daftar kerabat potensial pelaku yang dapat mempersempit Roy Charles Waller sebagai tersangka.

Menurut jaksa wilayah, setelah penyidik membangun pohon keluarga, penyelidikan mengarah ke Roy Charles Waller.

Kurang dari 1 bulan pasca pelacakan genetik investigasi mutakhir, Waller akihrnya ditangkap di tempat kerjanya di Berkeley,.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com: Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani )

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lari Sambil Nangis, Ternyata Bocah 6 Tahun Ini Habis Dirudapaksa Pria 50 Tahun, https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/04/lari-sambil-nangis-ternyata-bocah-6-tahun-ini-habis-dirudapaksa-pria-50-tahun?page=all.

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved