Minggu, 10 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Februari Bisa Digunakan, APBD Pelalawan 2021 Dievaluasi Pemprov Riau

APBD Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2021 saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Wabup Zardewan meneken berita acara pengesahan APBD 2021 bersama Wakil Ketua DPRD Syafrizal SE dan Anton Sugianto SU pada Senin (28/12/2020) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2021 saat ini masih dalam tahap evaluasi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mengirimkan APBD yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Pemprov Riau pekan lalu.

Diperkirakan proses evaluasi di Pemprov maksimal 14 hari kerja sesuai dengan aturan yang ada.

Kemudian akan kembali diserahkan ke Pemda Pelalawan sesuai hasil evaluasi dan penetapan dari Gubernur Riau.

"Seperti biasa kita akan diundang untuk tahap evaluasi ke Pemprov. Setelah itu baru diturunkan ke Pelalawan," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (6/01/2021).

Devitson menuturkan, dalam proses evaluasi biasanya tidak ada hal-hal yang substansial diperbaiki seperti pencoretan atau penghapusan kegiatan maupun anggaran.

Kebanyakan muncul persoalan teknis seperti kesalahan nomor rekening, nomenklatur yang tidak tepat, hingga aturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan yang ada di APBD 2021.

Setelah APBD dikirim kembali, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan kembali rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk penetapan APBD.

Selanjutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang anggaran itu akan diundangkan dan siap untuk dipergunakan.

"Target kita awal Bulan Februari sudah bisa dilaksanakan kegiatan. Artinya anggaran berjalan dan dipergunakan serta proses pencairan dapat dimulai," tandas Devitson.

Seperti diketahui DPRD Pelalawan mengesahkan APBD tahun 2021 pada Senin (28/12/2020) lalu.

Anggaran murni yang disahkan wakil rakyat sebesar Rp 1.442.697.087.319 setelah melalui pembahasan yang alot antara pemda dengan dewan.

Realisasi APBD Pelalawan Baru Tahun Lalu

Sebelumnya, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Riau tahun 2020 masih sangat minim.

Serapan anggaran per tanggal 14 Desember lalu masih berada pada angka 65,56 persen dari total APBD Rp 1,83 triliun, yakni Rp 1,20 triliun.

Dengan rincian Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp.845.169.958.409,58 terealisasi 77,87% atau Rp.658.118.303.399,00.

Kemudian Belanja Langsung (BL) sebesar Rp. 986.734.921.984,56 terealisasi 55,01% atau 542.843.918.713,76.

"Untuk realisasi fisik mencapai 76,68%. Angka ini masih minim untuk kondisi sekarang. Penggunaan anggaran tinggal sembilan hari sejak perhitungan terakhir," ungkap Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pelalawan, Tengku Zulfan pada Desember lalu.

Tengku Zulfan menerangkan, realisasi anggaran itu sesuai dengan yang dilaporkan Wakil Bupati Pelalawan Zardewan.

Bersama tim anggaran Pemda yang mengikuti rapat melalui teleconference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) pada Selasa (15/12/2020) lalu.

Pemda Pelalawan membeberkan serapan APBD dan realisasi fisik menjelang akhir tahun. Batas penggunaan anggaran akan berakhir pada 31 Desember pukul 24.00 .

Menurut Zulfan, angka 65 persen masih cukup minim mengingat waktu sudah menjelang tutup buku anggaran.

Sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menargetkan realisasi APBD sebesar 90 persen, sama seperti tahun 2019 silam.

Namun diprediksi target itu sulit dicapai melihat kondisi saat ini yang masih jauh dibawah angka yang musti dikejar.

"Pak Wabup sudah mengimbau seluruh OPD memaksimalkan serapan anggaran dan memacu realisasi fisik dan keuangan, karena serapan anggaran kita masih dibawah rata-rata serapan anggaran secara nasional," ujar Zulfan.

Ia merincikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggaran dan fisiknya masih kecil yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 43,37%.

Sebab masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan dan digesa penyelesaiannya sebelum tahun anggaran berakhir.

Dinas Kesehatan 64,83%, Dinas Sosial 65,71%, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 68,83%, terakhir Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga 68,97%.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved