Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kelabui Polisi Simpan Sabu di Bekas Pomade, Apa yang Kemudian Terjadi?

Polisi menemukan 3 paket sabu-sabu di dalam tempat minyak rambut dan 1 paket sabu-sabu yang ditemukan di dompet RA

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tersangka RA diapit petugas saat diamankan di Mapolsek Pulau Burung. 

“Berdasarkan hasil interogasi keberadaan J inindi Desa Simpang Gaung Kabupaten Inhil, saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Kapolres melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/1/2021).

Lebih rinci Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula ketika Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung Aiptu Heriyanto mendapatkan informasi dari masyarakat.

Mengenai aktivitas K yang sering melakukan transaksi narkoba di Desa Simpang Gaung.

Selanjutnya informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Gaung AKP Anwar yang langsung mengintruksikan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi akurat, Kanit Reskrim Polsek Gaung bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, Bhabinkamtibmas Desa Gembira dan Bhabinkamtibas Desa Pungkat menangkap pelaku K.

Tersangka K dibekuk di depan warung makan Alizar Jalan Merdeka Desa Simpang Gaung.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas serta barang bukti lainnya yang turut diamankan.

Antara lain, yaitu, 1 set alat isap sabu-sabu (bong) lengkap di dalam sebuah dompet warna merah.

Satu unit handphone Nokia warna hitam, 1 unit handphone Infinix warna hitam.

Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, 1 dompet coklat merek Levis, 1 sajam jenis badik dan 1 tas selempang warna coklat.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Gaung guna penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved