Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bak Hewan! Pria Banggai ini Gauli Anak Hingga Beranak, 2 Anak Hasil Perbuatan Haramnya pun Digauli

FR terkejut atas pengakuan AP, ia pun langsung curiga bahwa adik perempuannya juga menjadi korban sang ayah.

Polda Sulteng
Tersangka pencabulan anak di Banggai 

“Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dulu korbannya juga anak kandung dari istri pertama,” papar AKP Pino.

Selain ancaman hukuman itu, kata Pino Ary, tersangka bisa saja dikenakan hukuman kebiri.

Pasalnya, belum lama ini Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 70 tahun 2020 tentang hukuman kebiri untuk pelaku kekerasan terhadap anak.

PP ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Terkait penggunaan pasal kebiri kita masih akan berkoordinasi dengan jaksa,” tutup Pino Ary.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Rudapaksa Anak Kandung sejak SD hingga Hamil, Dua Cucu Hasil Perbuatannya Juga Dicabuli.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved