Dugaan Korupsi Dana Rp42 M di UIN Suska Riau, Asintel Kejati: Tunggu Tanggal Main Saja
Proses penyelidikan dugaan korupsi berupa temuan belanja tak wajar senilai Rp42 miliar di UIN Suska Riau oleh tim Intelijen Kejati Riau, rampung.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Penggalan kalimat surat di paragraf kedua berbunyi "...mengingat akhir penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan ke Tim BPK RI adalah Senin tanggal 24 Februari 2020 maka diminta kehadiran Saudara pada Ahad 23 Februari 2020 mulai pukul 08.00 wib s.d selesai bertempat di Gedung Rektorat Lt.2"
"Perlu dimaklumi bahwa berdasarkan komunikasi dengan BPK RI, dengan merapikan BKU dan pertanggungjawaban ini tidak menimbulkan potensi pengembalian ke negara karena diyakini seluruh LPJ sudah ada namun tidak rapi sehingga sulit untuk dianalisis," begitu isi kalimat di alinea ketiga surat itu.
Informasi dihimpun, beberapa belanja yang tidak wajar itu disinyalir untuk urusan pribadi dan keluarga mantan rektor di kampus tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ada-uang-tiket-untuk-anak-rektor-jaksa-periksa-3-pegawai-terkait-dugaan-korupsi-rp42-m-di-uin-suska.jpg)