Pengedar Narkoba Diringkus di Satu Hotel Kota Dumai, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil meringkus pengedar sabu-sabu berinisial TL (25), pada Kamis (7/1/2021) siang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil meringkus pengedar sabu-sabu berinisial TL (25), pada Kamis (7/1/2021) siang.
Penangkapannya berdasarkan laporan masyarakat mengenai seseorang yang diduga menyimpan, menguasai dan memperjual belikan narkotika diduga narkotika jenis sabu sabu
TL yang diduga sebagai pengedar ini, merupakan warga Kelurahan Laksamana ini diamankan disalah satu hotel bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu dalam paket kecil siap edar.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat membenarkan bahwa telah meringkus seorang tersangka berinisial TL tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis shabu tersebut.
Ia menambahkan, bersama tersangka pihaknya juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu sabu dengan berat kotor 3,95 Gram yang disimpan didalam kotak, 1 buah mancis warna Hijau, 1 buah pisau cutter warna Hijau, 1 unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp122 ribu.
AKP Asep menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (7/1/2021) siang, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang merupakan warga Kelurahan Laksamana diduga telah memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman jenis shabu.
"Bukan hanya itu saja, tersangka juga akan melakukan transaksi di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota," katanya Jumat (8/1/2021).
Lebihlanjutdijelaskanya, menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka TL disalah satu hotel yang berada di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.
Diakuinya, berdasarkan hasil pengecekan urine tersangka positif Amphetamine yang mengindikasikannya juga sebagai pengguna narkotika shabu.
"Tersangka yang berperan sebagai pengedar narkotika dan pengguna beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
Promo Indomaret Hari Ini 1 Maret 2021, Beli 2 Gratis 1, Dapatkan Kebutuhan Rumah Tangga Murah |
![]() |
---|
Niat Sholat Tahajud, Lengkap dengan Waktu yang Baik dan Doa Setelah Sholat Tahajud |
![]() |
---|
Tangisan Jenazah Saat Dikremasi Dijawab Ahli Konselor Spiritual, Sebenarnya Tubuh Alami Hal Ini |
![]() |
---|
Ini Kehebatan Arman Hanis, Pengacara Nurdin Abdullah yang Berhadapan KPK, Daftar Klien-kliennya |
![]() |
---|
Batu Nisan Kuburan Ibunya Dipakaikan Masker, Terkuak Fakta Pilu Sebenarnya, 'Sehat-sehat Di sana Ma' |
![]() |
---|