Hasil Investigasi Komnas HAM, Polisi Lakukan Kekerasan pada 4 Laskar FPI yang Sempat Diamankan

Tak hanya menerima tindakan kekerasan, empat Laskar FPI yang masih hidup itu juga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi terkait kasus baku tembak antara pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dengan polisi di Karawang, Jawa Barat.

Komnas HAM mengungkapkan telah terjadi tindakan kekerasan terhadap empat anggota Laskar FPI yang sempat diamankan polisi dalam kondisi hidup.

Tak hanya menerima tindakan kekerasan, empat Laskar FPI yang masih hidup itu juga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

Informasi ini diperoleh Tim Penyelidik Komnas HAM usai mendalami keterangan sejumlah saksi mata yang ada di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 (empat) orang masih hidup, memerintahkan jongkok dan tiarap," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Tim Penyelidik Komnas HAM telah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kebenaran di balik meninggalnya enam Laskar FPI.

Peninjauan dilakukan di sejumlah titik lokasi TKP, di antaranya bahu jalan depan sebuah mesjid dan depan sebuah ruko yang berada di Jalan Internasional Karawang Barat, Taman Jalur Putaran Kampung Budaya, Gapura Kota Karawang sampai Bundaran Badami, hingga ke Novotel Karawang dan Rest Area KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Dari hasil peninjauan langsung tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti berupa bagian peluru proyektil sebanyak 7 buah, bagian peluru selongsong sebanyak 3 buah, pecahan bagian lampu mobil warna silver sebanyak 26 keping, pecahan kaca mobil warna bening sebanyak 7 keping, dan pecahan lampu rem mobil warna merah sebanyak 5 keping.

Tim Penyelidik Komnas HAM juga menemukan sejumlah benda lain yang berhubungan dengan bagian mobil, antara lain sebuah baut, tutup velg, dan pecahan ban.

"Satu buah earphone; dan Barang bukti bagian dari Joint Closure CCTV Jasa Marga berupa fiber optik (FO), kabel pelindung, plastik pengait dan baut pengikat," ujar Anam.

Selain melakukan peninjauan di sejumlah titik TKP, Tim Penyelidik Komnas HAM juga meminta keterangan sejumlah saksi mata.

Dari sejumlah saksi mata di daerah Sentul, Bogor, terungkap bahwa terdapat sejumlah mobil yang dicurigai melakukan pengintaian terhadap Muhammad Rizieq Shihab sejak beberapa hari sebelum peristiwa tanggal 6 malam dan 7 dini hari.

Mobil-mobil yang mengintai Muhammad Rizieq Shihab itu diduga milik petugas.

Sementara sejumlah saksi di rest area KM 50 mengungkapkan bahwa empat dari enam anggota Laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup.

Dua di antaranya sudah meninggal dunia setelah sebelumnya terlibat bentrok dengan polisi sepanjang perjalanan hingga berhasil diamankan di rest area KM 50.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved