Hasil Investigasi Komnas HAM, Polisi Lakukan Kekerasan pada 4 Laskar FPI yang Sempat Diamankan

Tak hanya menerima tindakan kekerasan, empat Laskar FPI yang masih hidup itu juga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

Editor: Sesri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. 

Saat diamankan enam Laskar FPI diperintahkan segera turun dari Chevrolet Spin yang ditumpangi.

Satu yang meninggal terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satunya lagi telah diturunkan ke jalan.

"Terlihat luka yang diduga merupakan luka tembak, terlihat darah di jalan depan salah satu warung," ucap Anam.

Polisi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap empat anggota Laskar FPI yang masih hidup.

Mereka menerima perlakuan tidak menyenangkan hingga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

"Terlihat beberapa bukti yang ditaruh di meja salah satu warung oleh petugas.
empat orang yang hidup dimasukkan ke mobil (petugas) lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol," kata Anam.

Sebelum meninggalkan rest area KM 50, petugas memastikan tidak ada masyarakat umum yang mendokumentasikan peristiwa penangkapan enam Laskar FPI tersebut.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone," kata Anam.

"Terdengar penjelasan petugas kepada khalayak di situ bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan juga terdengar terkait terorisme," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temuan Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan Terhadap 4 Laskar FPI yang Sempat Diamankan, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved