Wajahnya Kena Kuku Ibu, Anak Perempuan Lapor ke Polisi, Ibu Kandungnya Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang anak perempuan melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian. Akibatnya sang ibu terancam penjara 5 tahun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anak perempuan melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian.
Pasalnya, sang anak tak terima wajahnya terkena kuku sang ibu saat keduanya bertengkar.
Sang ibu terancam hukuman 5 tahun penjara.
Ibu asal Demak ini pun mendekam di penjara atas laporan anak kandungnya itu.
Menurut sang ibu, anaknya itu yang lebih dulu mendorongnya.
Refleks, sang ibu menarik kerudung anaknya hingga kukunya mengenai wajah putrinya itu.
Tak terima dengan hal itu, sang anak pun melaporkan ibunya ke polisi.
Polisi sempat memediasi keduanya untuk damai, namun sang anak tetap ingin memenjarakan wanita yang telah melahirkannya itu.
Baca juga: Kabur dengan Pacar karena Tolak Dinikahkan dengan Sepupunya, Wanita Ini Dibunuh Keluarganya Sendiri
Baca juga: Awalnya Diajak Pesta Miras, ABG SMP 15 Tahun di Serang Akhirnya Takluk di Pelukan Dua Pria
Dilansir dari Kompas.com Sabtu (9/1/2020), pelaporan itu dilakukan sang anak berinisial A (19) kepada ibunya, S (36).
Akibatnya, sang ibu harus mendekam di tahanan Polres Demak.
S pun terancam hukuman lima tahun penjara.
S pun mengaku tak menyangka, sebab awal pertengkaran tersebut terjadi hanya karena persoalan pakaian.
Upaya Mediasi Gagal
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.
Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penganiayaan-ilustrasi.jpg)