Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Proyek Jembatan di Pelalawan Tak Tuntas, Dinas PUPR Beri Sanksi Kontraktor

Sampai masa pengerjaan selesai sesuai kontrak, pemenang tender tak sanggup menuntaskan pekerjaannya

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Finishing pada proyek pembangunan jembatan Sei Kepojan di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Proyek pembangunan dua jembatan di Kabupaten Pelalawan Riau pada tahun 2020 ternyata tidak selesai hingga akhir masa kontrak.

Kontraktor tidak mampu menuntaskan pekerjaannya sampai pergantian tahun anggaran.

Adapun dua jembatan yang tak selesai itu yakni proyek pembangunan jembatan Desa Sering Kecamatan Pelalawan dengan pagu anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian, proyek jembatan Desa Trimulya Jaya Kecamatan Ukui dengan anggaran Rp 7 miliar.

Keduanya dibangun oleh kontraktor yang berbeda yang merupakan pemenang tender.

Sampai masa pengerjaan selesai sesuai kontrak, pemenang tender tak sanggup menuntaskan pekerjaannya.

"Dari tiga proyek jembatan yang dibangun tahun 2020, ada satu yang selesai 100 persen yakni jembatan Kepojan di Kecamatan Bunut,”ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan, MD Rizal Abbas, Minggu (10/01/2021).

“Sedangkan dua lagi tidak selesai yaitu Jembatan Desa Sering dan Trimulya Jaya,"imbuhnya.

MD Rizal menyatakan, meski proyek tak selesai hingga akhir tahun 2020, Dinas PUPR tidak memutus kontrak pekerjaan dengan kontraktor pelaksana.

Lantaran bobot pekerjaan yang tersisa tinggal sedikit lagi dan proses pengerjaan tetap dilanjutkan.

Volume pembangunan kedua jembatan di atas 92 persen dan masa pengerjaan diperpanjang selama 50 hari kedepan.

Dinas PUPR meluncurkan kedua proyek jembatan ini dari tahu 2020 ke tahun 2021 dengan konsekuensi kontraktor dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu pembayaran dilakukan kepada perusahaan rekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 mendatang.

"Sisa pekerjaan tinggal sedikit lagi. Kalau diputus nanti sayang rasanya. Jadi proyeknya diluncurkan dan diperpanjang 50 hari dengan konsekuensi menurut aturan," kata MD Rizal

Sedangan proyek pembangunan jembatan Sei Kepojan di Kecamatan Bunut selesai 100 persen sampai masa kontrak.

Bangunan itu menelan anggaran sebesar Rp 8,1 miliar dan akan segera diresmikan untuk digunakan masyarakat sekitar.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved