MERESAHKAN, 3 Pejudi Togel di Koto Gasib Siak Pasrah Diringkus Polisi
Judi togel dinilai sudah meresahkan di Siak, Polsek Koto Gasib menyelidiki dan membekuk 3 orang warga yang terlibat
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Judi togel di kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau kembali marak.
Karena dinilai sudah meresahkan, Polsek Koto Gasib menyelidiki dan membekuk 3 orang warga yang terlibat.
Ketiga warga tersebut tinggal di dusun Suka Makmur RT 02 RK 01 Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Masing- masing berinisial AH (45), HB (35) dan WD (32). Ketiganya dibekuk pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan menuturkan terungkapnya perjudian togel itu, atas laporan masyarakat setempat.
Bahwa, di daerah Dusun Suka Makmur RT 02 RK 01 Kampung Rantau Panjang ada perjudian jenis togel yang telah meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kami turun bersama tim memastikan kebenaran laporan itu,”jelas Kapolsek Ipda Suryawan, Minggu (10/1/2021).
“ Aktivitas perjudian jenis togel dilakukan di salah satu warung di Kampung Rantau Panjang Dusun Suka Makmur tersebut,” imbuhnya.
Sekira pukul 20.30 WIB, Kamis itu, Ps Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Aipda Leonar Pakpahan dan personel Unit Reskrim Polsek Koto Gasib melakukan persiapan untuk penggerebekan.
Pada pukul 21.00 WIB, warung milik HB digerebek dan diamankan tersangka HB berikut barang bukti togel.
Lewat pengakuannya terungkap bahwa transaksi dilakukannya kepada AH.
“HB menyetorkan hasil rekapan togel serta uang hasil penjualan kepada AH,” jelas Kapolsek Suryawan.
Selanjutnya pengembangan dilakukan ke warung milik AH.
Ternyata benar, di warung AH ada transaksi judi togel. AH sedang bersama WD yang diduga sebagai pembeli.