Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Video Pesta Pernikahan di Tengah Banjir, Pengantin Wanita Naik Becak, Pengantin Pria Nyeker

Sebuah pesta pernikahan mendadak viral karena digelar di tengah kondisi sedang dilanda banjir, namun pengantin pria dan pengantin wanita tetap bahagia

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram.com/@indramayuterkini
Viral Video Pesta Pernikahan di Tengah Banjir, Pengantin Wanita Naik Becak, Pengantin Pria Nyeker 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah pesta pernikahan mendadak viral karena digelar di tengah kondisi sedang dilanda banjir, namun pengantin pria dan pengantin wanita tetap bahagia.

Pengantin wanita harus menaiki becak untuk menuju akad nikah dan pengantin pria harus berjalan kaki di tengah banjir.

Kondisi ini terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali dibagikan oleh akun @nabilahliwaqisti.

Dalam rekaman yang tersebar, tampak mempelai wanita menerobos banjir diantar menggunakan becak, lengkap dengan gaun pengantin berwarna putih.

Lalu disusul mempelai pria dengan mengangkat pakaian, ia berjalan kaki menerobos banjir di belakang kekasihnya menuju acara repsesi.

Di momen lain, terlihat mempelai wanita tengah berada di atas becak dan pasangannya mendorong dari belakang.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Senin (11/1/2021).

"Hai a," ujar seorang perempuan dalam video menyapa mempelai laki-laki yang berjalan menerobos banjir.

Masih dalam video itu, walau acara akad nikah dikepung banjir.

Namun, jalannya repsesi pernikahan tetap berlangsung khidmat.

Beberapa tamu undangan juga tampak hadir.

Mereka mencari tempat yang agak tinggi agar tidak terkena banjir saat menyaksikan pernikahan dua mempelai tersebut.

Hingga Senin (11/1/2021), video pengantin menikah di tengah-tengah banjir sudah ditonton ribuan kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir rob akibat pasangnya air laut kembali menerjang kawasan pesisir Kabupaten Indramayu hari ini.

Koordinator Lapangan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Indramayu, Waminuddin mengatakan, ada 3 desa di Kecamatan Kandanghaur yang terdampak.

Yakni Desa Eretan Wetan, Desa Eretan Kulon, dan Desa Kertawinangun.

"Rob lagi hari ini, banjirnya juga masih terus naik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Waminuddin menyampaikan, ketinggian banjir saat ini sudah mencapai 40 centimeter dan volume air masih terus naik.

Ia bahkan menyampaikan, banjir rob yang terjadi pada hari ini lebih besar dibanding banjir-banjir pada hari sebelumnya.

Banjir rob yang menerjang kawasan pesisir Kabupaten Indramayu tersebut sudah terjadi selama setengah bulan terakhir.

"Jam 6 muncul rob tapi sudah jam 11 sudah surut, kejadiannya setiap hari begitu sudah hampir setengah bulan," ujar dia.

Pengantin Baru Ditetapkan Jadi Tersangka

Gelar hajatan pernikahan, pengantin baru di Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian setempat, Sabtu (2/1/2021).

Pengantin baru berinisial NF (30) ditetapkan tersangka oleh polisi lantaran mengelar pesta pernikahan dan mendatangkan kerumunan massa.

Diketahui, NF menggelar pesta hajatan di halaman rumahnya. Tak hanya itu, ia juga menggelar musik elektone dengan panggung terbuka, Jumat (1/1/2021) sore.

Parahnya, dalam acara itu, sempat terjadi kegaduhan hingga berujung perkelahian.

Kasa Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp untuk dapat hadir meramaikan acara pernikahannya.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui grup WhatsApp," kata Iwan, Sabtu, (2/1/2021), dikutip dari Surya.co.id.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel, print out percakapan WhatsApp, undangan pernikahan, dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik eletone.

Karena dianggap melanggar protokol kesehatan, pengantin pria itu pun ditahan polisi pada Sabtu.

"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF, selaku pengantin pria. Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ujarnya.

Atas perbuatannya, NF dikenakan Pasal 93 Undang-undang No 06 Tahun 2018, Tentang Karantina dan Pasal 160 KUHP.

Sementara itu, NF mengaku menyesal dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya.

Ia pun mengaku salah karena telah membuat kerumunan massa di acara hajatannya saat pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," kata NF sambil menunduk saat dihadirkan di Mapolres Bojonegoro.

Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Undang Teman ke Acara Pernikahannya Lewat Grup WhatsApp, Pengantin Baru Ini Jadi Tersangka, Begini Ceritanya".

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pengantin Nikah di Tengah Kepungan Banjir, Mempelai Wanita Naik Becak Didorong Pasangan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved