BONGKAR Apartemen Mewah di Jakarta Jadi Tempat Prostitusi: Tarif Rp 200 Ribu, 50 Orang Diamankan
Dia melanjutkan, tarif yang dipatok untuk menggunakan jasa kupu-kupu malam ini berkisar Rp200 hingga Rp300 ribu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah praktik prostitusi online baru-baru ini terbongkar.
Tak ada yang menyangka bahwa apartemen mewah tersebut ternyata menjalankan bisnis prostitusi.
Kasus ini pertama kali terbongkar akibat laporan warga sekitar di apartemen mewah ke polisi.
Berikut fakta-fakta prostitusi online di apartemen mewah, tepatnya di Green Pramura Jakarta.
1. Tetapkan 8 Tersangka
Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).
"Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).
2. Peran tersangka, pria hidung belang hingga wanita penggoda
Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang.
SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online, MeChat.
GP merupakan perempuan yang beraksi sebagai sosok yang membantu memasarkan para kupu-kupu malam.
Burhanudin mengatakan, empat smartphone tiga tersangka ini pun dijadikan barang bukti.
3. Amankan 4 Smartphone
"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," jelas Burhanudin.