Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Pelajaran yang Diberikan Seorang Pria Sebab Ditinggal Pacar, Sebar Sesuatu di FB Biar Heboh

seorang pria sakit hati ditinggal nikah oleh mantan kekasih, hingga melakukan hal nekat dan berkahir di kantor polisi

Tech Donut
Ilustrasi nomor telephone 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketika sakit hati, kadang membuat orang begitu berani melakukan hal nekat.

Hal itu dilakukan oleh pria Palembang, yang akhirnya membuat dia harus berurusan dengan polisi.

Ya, dirinya nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook.

Perbuatan itu dilakukan diduga lantaran pelaku sakit hati mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain.

Dalam unggahannya itu, pelaku juga menyertakan keterangan yang membuat korban keberatan.

Pria itu berasal dari Kabupaten Bantaeng.

Dirinya tega mencemarkan nama baik mantan pacarnya.

Pencemaran nama baik dilakukan melalui Media Sosial (Medsos) di facebook.

Pria yang berinisial SB (33) itu merupakan warga Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

SB melakukan tindakan tersebut diduga lantaran merasa sakit hati dengan sang mantan pacar, IM (27) karena ingin menikah dengan pria lain.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, SB membuat postingan gambar dengan menyertakan keterangan yang membuat korban merasa keberatan.

"Korban dan pelaku dulunya pacaran, diduga motif pelaku mengunggah gambar (screen shoot) korban karena pada saat itu korban ingin menikah dengan pria lain," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Senin, (11/1/2021).

Kata dia, SB membuat postingan sebanyak dua kali di akun Facebook atas nama IM. Pertama dilakukan pada 12 Desember 2020.

Saat itu, SB membuat postingan gambar IM dengan keterangan, 'Hubugio nomor ini klu kamiu may main Hubugi no (nomor telepon selular korban)'.

Kemudian, kembali membuat postingan gambar IM pada 13 Desember 2020 dengan keterangan "Klau ada orang mau main silahkab hubugi aku (nomor telepon selular korban)".

"Pelaku memposting gambar korban dan memberikan keterangan 'kalau mau main hubungi nomor ini (nomor HP korban) melalui akun facebook atas nama korban'," jelasnya.

Karena merasa keberatan dengan perbuatan itu, IM telah melapor ke Polres Bantaeng agar SB segera diproses.

"Akibat kasus tersebut ,korban merasa keberatan dan melaporkannya di Polres Bantaeng guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini SB telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bantaeng.

Dalam menangani kasus tersebut, digunakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Bantaeng karena diduga melanggar Undang-undang ITE," ucapnya.

(TribunBantaeng.com, Achmad Nasution)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Sakit Hati Mantan Pacar Mau Menikah, Pelaku Cemarkan Nama Baik Korban di Facebook dan Tribunsumsel.com dengan judul Akan Ditinggal Nikah dengan Pria Lain, Pria Ini Sebar Nomor Telepon Mantan Pacar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved