Janggal! Polisi Selidiki Penggunaan KTP Orang Lain Dalam Kasus Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Kedua penumpang merupakan pasangan calon suami istri yang dalam manifest bernama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta baru di balik jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) pun bermunculan.
Mulai dari kisah warga yang selamat lantaran batal terbang dengan pesawat nahas tersebut, hingga tercatatnya nama orang lain dalam daftar penumpang.
Hal tersebut pun dinilai janggal dan harus diusut tuntas.
Saat ini, Polisi akan menyelidiki dua orang penumpang Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) yang diketahui menggunakan KTP orang lain.
"Kami masih dalami dari tim investigasi dan Basarnas. Kami data para korban," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/1/2021).
Untuk memperjelas kasus ini, polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Kami akan tanya ke disdukcapil, apa benar gunakan ktp yang bukan miliknya," lanjut Ramadhan.
Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).
Kedua penumpang merupakan pasangan calon suami istri yang dalam manifest bernama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.
Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.
Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.
Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.
Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.
Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.
(*)
Sumber: Kompas TV
