Prajurit TNI di Siantar Ini Menangis di Depan Polres:Minta Keadilan karena Anaknya Kehilangan Tangan
Serda Lily yang merupakan prajurit dari Rindam I/BB Pematangsiantar memohon perhatian pimpinan TNI atas musibah yang dialami keluarganya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sersan dua (Serda) Lily Muhammad Ginting tak kuasa menahan tangis di depanMapolres Pematangsiantar.
Putranya, kehilangan tangan akibat kecelakaan kerja.
Lily menuntut keadilan atas kasus yang menimpa anaknya.
Tangisnya tumpah menunjukkan anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) telah kehilangan tangan kiri akibat kecelakaan kerja.
Serda Lily yang merupakan prajurit dari Rindam I/BB Pematangsiantar memohon perhatian pimpinan TNI atas musibah yang dialami keluarganya.
"Tolong saya bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan bapak, yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus bapak.
Bapak Pimpinan TNI, tolong kami bapak.
Baca juga: Vaksin Sinovac Diiberi Izin Penggunaan Darurat, BPOM Sebut Efikasi Vaksin 65,3 Persen
Baca juga: Dinyatakan Sudah Tewas Tahun 2017, Wanita Ini Berjuang Membuktikan Dirinya Masih Hidup
Tentang kecelakaan kerja anak kami bapak di PT Agung Beton," ujar Lily, Senin (11/1/2021).
Tak hanya menangis, Lily kemudian membuka lengan tangan kaos sebelah kiri putranya itu.
Lily menangisi putranya yang sudah tak punya tangan dan keadilan terhadap putranya berjalan terkatung-katung.
"Sudah 8 bulan belum ada tindak lanjutnya bapak," ujar Lily yang kemudian menghentikan tangisnya.
Kedatangan Serda Lily Muhammad Ginting ke Mapolres Pematangsiantar adalah untuk mendampingi putranya yang dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain itu ada pula kuasa hukum mereka, Dedi Faisal SH.
Baca juga: Diego Mamahit Bukan Orang Sembarangan, Co-Pilot Sriwijaya Air Itu Anak Petinggi Bouraq Airlines
Baca juga: Preview, Head to Head dan Live Streaming AC Milan vs Torino di Copa Italia, Streaming TVRI
Baca juga: Cek Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 12 Januari 2021: Aquarius, Hari Ini Adalah Harimu!
Dedi sendiri mengisyaratkan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa.
Pengakuannya, ini merupakan kali keempat Teguh Syahputra Ginting diperiksa.
"Saya sebagai kuasa hukum Teguh Syahputra Ginting, korban kecelakaan kerja di PT Agung Beton.
Perkembangan lanjutan pada hari ini sekira pukul 09.00 WIB, Teguh Syahputra Ginting melakukan BAP lanjutan.
Ini BAP keempat.
Pemeriksaan keempat," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, pada hari ini ada dua yang diperiksa, korban Teguh Syahputra Ginting dan saksi atas nama Kevin.
Baca juga: Pramugari Sriwijaya Air Ternyata Punya Permintaan Khusus Sebelum Tugas Terakhir Kali, Memohon Ini
Baca juga: Siap-siap Belasan Juta Penerima Bansos akan Dihapuskan, Hasil Audit KPK Ditemukan Fakta Ini
Baca juga: Zodiak Hari Selasa 12 Januari 2021, Hari Ini Cancer seperti Orang Misterius, Leo Lagi Bahagia
"Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan.
Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah.
Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki," kata Dedi.
Kemudian kedua, kata Dedi, korban meminta pertanggungjawaban direktur atas nama Teguh Juanda.
Selanjutnya mengajukan bukti tambahan dalam berkas perkara atau BAP yang dikirimkan ke Kejaksaan, dan mengajukan saksi ahli pidana dari PUPR.
"Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator.
Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton," tutur Dedi.
Baca juga: Mondar-mandir, Wanita Ini Lalu Memanjat Pagar Pembatas, Terjun dari Lantai 12 dengan Anaknya
Baca juga: Beginilah Media Asing Menilai Mengapa Sering Terjadi Pesawat Jatuh di Indonesia, Sebut Ini Faktornya
Baca juga: Preview, Head to Head dan Live Streaming Cagliari vs AC Milan, Rossoneri Pertahankan Posisi Puncak
"Itulah yang kami sampaikan ini berkaitan substansi permasalahan.
Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara.
Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan.
"Untuk melengkapi kekurangan berkas perkara. Ini bagian dari berkas kita yang P-19 dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar itu," terang Edi seraya mengaku kasus ini dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Edi menyampaikan, tak tahu menahu terkait ada upaya perdamaian di belakang proses hukum ini.
Ia hanya menindak kasus ini seadil-adilnya.
"Terkait perdamaian saya nggak urus urus ini, jangan saya dikambing hitamkan nanti," pintanya.
Baca juga: Berpeluang Gantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz, Ini Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo
Baca juga: LIVE RB Leipzig vs Liverpool, Babak 16 besar Liga Champions, Live di SCTV
Polres Sudah Tetapkan Dua Tersangka
Polres Pematangsiantar sebelum menetapkan dua orang karyawan PT Agung Beton sebagai tersangka dalam kecelakaan kerja yang mengakibatkan Teguh Syahputra (20) terpaksa kehilangan tangan kirinya pada 15 April 2020 lalu.
Kedua karyawan itu, yakni Martua Marolop Aruan (28) selaku kepala produksi, serta Andi lesmana (23) selaku operator.
Kedua tersangka diamankan di tempat terpisah, yang mana Martua Marolop warga Labuhanbatu ditangkap di Sigura-gura, Kabupaten Asahan dan Andi Lesmana ditangkap di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kedua pegawai PT Agung Beton tersebut dikenakan Pasal Pasal 360 KUHP yang mana kelalaiannya menyebabkan orang luka berat d sampai 5 tahun penjara," ujar Edi, Selasa (15/12/2020) lalu.
Teguh sendiri menyampaikan, saat bekerja, dirinya diminta menjahit karet belting yang sudah usang, agar mesin bisa beroperasi.
Padahal karet belting itu sudah tidak layak dan perlu diganti.
"Sebenarnya mesin itu harus ada orang bengkelnya.
Tapi karena di divisi saya, saya yang diminta jahit karet itu. Meskipun saya rasa udah nggak layak memang dijahit," cerita Teguh, yang mana hingga detik ini, ia sama sekali belum mendapat santunan dari pihak perusahaan.
(Alj/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anggota TNI Nangis di Depan Polres Siantar, Minta Perhatian Pimpinan Terkait Kasus Anaknya