Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Akhir Kasus Anak Polisikan Ibunya, Agesti Cabut Laporan dan Berpelukan dengan Sang Ibu

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya.

Editor: Sesri
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perseteruan ibu dan anak di Demak yang berujung laporan polisi berakhir dengan damai.

Agesti Wulandari akhirnya mencabut laporannya atas sang ibu Sumiyatun Rabu (13/1/2021).

Air mata Agesti Ayu Wulandari  tumpah di pelukan ibunya Sumiyatun saat mereka bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021).

Dengan suara sesenggukan ia berucap maaf kepada orangtua yang telah membesarkannya.

Mendengar itu, Sumiyatun juga tak kuasa menahan tangisnya, dengan sangat erat ia memeluk Agesti Ayu. Dengan lembut tangannya mengelus-elus punggung anak pertamanya.

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya.

Agesti Ayu mengubah keputusannya.

Baca juga: Agesti Ayu Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Dikabarkan Akan Cabut Laporan, Ini Kata Sang Ayah

Baca juga: Agesti Ungkap Alasan Penjarakan Ibu Kandung: Saya Mencari Keadilan dan Tak Mau Umbar Aib Keluarga

Baca juga: Banyak yang Hujat Agesti, Gadis Muda yang Penjarakan Ibu Kandung, Ada Fakta Lain di Balik Ceritanya

Foto: Agesti Ayu Wulandari
Foto: Agesti Ayu Wulandari (Tribun Pekanbaru/Istimewa)

Di tengah ujian kuliah yang dia hadapi, Agesti Ayu pamit terbang dari Jakarta menuju Kota Wali untuk bertemu ibu kandungnya.

Ia bersedia mencabut laporannya.

"Ibu, saya tetap anak ibu. Mohon maaf selama ini Agesti ada salah," kata Agesti dengan suara menahan tangis.

Setelah pelukan hangat itu, Agesti tidak lagi memandang ibunya sebagai pelaku penganiyaan, tetapi sebagai seorang ibu yang sayang kepada anak-anaknya.

"Bagaimanapun dia adalah orangtua yang sangat saya banggakan. Yang membesarkan saya. Yang melahirkan saya," kata Agesti kepada awak media di depan ibunya.

Dia menyatakan mencabut laporan. Dan keputusan itu, kata dia, adalah inisiatif pribadi.

"Insya Allah tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini," ucapnya

"Bagaimanapun beliau tetap ibu saya. Yang membesarkan saya, yang memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya," imbuhnya.

Sementara itu, berjarak sekira satu meter dari tempat duduk Agesti Ayu, Sumiyatun tak henti mengelap air mata yang mengalir di pipinya.

Dia merasa lega setelah sekian lama tidak bertemu anaknya, ia kini bisa meluapkan rasa rindunya dan dengan hati yang lapang menyampaikan kekhilafannya.

"Maafkan mamah ya sayang ya, Mamah Banyak dosanya. Semoga Agesti memaafkan mamah," kata Sumiyatun.

Dia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu perkaranya, sehingha bisa berakhir dengan damai.

"Di sini tidak ada salah maupun benar. Hanya karena miskomunikasi saja. Doakan anak saya sebagai orang sukses ya. Semoga ke depannya tambah ilmu," harapnya.

Baca juga: Perempuan 59 Tahun Tewas Diduga Dirudapaksa, Polisi Temukan Bukti Ini di Celana Korban

Baca juga: AMPUN Pak Polisi, Asyik Rekap Nomor,Bandar Judi Togel Diciduk di Depan Pasar Soegih Belilas

Sumiyatun Bantah Selingkuh

Sumiyatun ibu kandung yang dipenjarakan anak angkat bicara soal tudingan perselingkuhan.

Saat ditemui Tribunjateng.com di rumahnya, Sumiyatun membantah tuduhan tersebut

"Saya tidak selingkuh. Itu tidak benar.

Kalau anakku bilang ada penggelapan mobil.

Itu terjadi sebelum ada gegeran ini.

Itu (BPKB mobil) tak masukan bank untuk buka usaha. Saya butuh untuk usaha," jawabnya sesuai menjalani penangguhan penahanan, Minggu, (10/01/2021).

Dia berharap perkara yang menimpa dirinya tidak sampai membuat banyak orang tahu dan melebar ke mana-mana.

"Kalau masalah ini penganiayaan, ya sudah bahas yang penganiayaan asal kronologinya gimana."

"Tapi fitnahnya kok menyudutkan saya. Seakan-akan saya ini perempuan apa," ungkapnya.

Sumiyatun berharap Agesti Ayu anak tahu adab unggah-ungguh kepada orangtua.

"Masa orang tua digitukan. Kan tidak pas. Tidak etis. Inginku itu (Agesti Ayu) dibukakan pintu hatinya untuk mencabut perkaranya."

"Andaipun nanti saling memaafkan, saya sebagai ibu juga tetap memaafkan.

Ikhlas. Kalau nanti dia merasa gimana-gimana dengan saya. Saya Ikhkas."

"Seumpama (Agesti Ayu) tidak menerima aku sebagai ibunya karena dia pernah ngucap tidak ingin punya ibu seperti saya.

Saya ikhlas. Tidak apa-apa," ucap Sumiyatun dengan lirih.

Kata Penasehat Hukum

Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari, M. Syaefudin mengatakan perkara yang melibatkan anak kandung dan ibu kandung Sumiyatun (36) ini tidak berbuntut panjang apabila si ibu mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Menurutnya, Ayu sudah menunggu lama ibunya untuk mengonfirmasi kesalahannya, tetapi hal itu tidak terjadi, sehingga perkara tersebut terus berlanjut.

"AAW (Agesti Ayu Wulandari) memutuskan untuk terus melanjutkan (proses hukum) demi mencari keadilan, di mana ini negara hukum, maka akan mencari keadilan sesuai proses negara hukum biar pengadilan memutuskan," kata Syaefudin, Senin, (11/01/2021).

Lebih lanjut, dia menerangkan, keadilan yang dimaksud Ayu adalah keadilan untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan regulasi yang ada.

Dia menyampaikan sudah berkomunikasi dengan Ayu terkait perkara tersebut.

Namun, kata dia, Ayu tetap bersikukuh meminta keadilan dan menyerahkan proses hukumnya berlanjut.

Selain itu, dia menegaskan anggapan Ayu melaporkan ibunya kepada pihak kepoliskan atas dorongan bapaknya itu tidak benar.

Pelaporan tersebut, ungkapnya, murni inisiatif Ayu.

Dia mengungkapkan, perkara yang dilaporkan adalah penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020 di rumah ibunya di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung.

Di samping itu, kata Syaefudin, Ayu juga pernah mendapat ancaman dari ibunya mengenai perselingkuhan.

"Ancamannya adalah kalau kamu bilang perselngkuhan ini kamu tahu akibatnya," ujar Syaefudin menirukan Ayu.

Menghadapi ancaman itu, ujar dia, Ayu lama-lama tidak kuat dan tidak bisa emosi melihat bapaknya didzolimi.

Syaefudin mengapresiasi Polres Demak, karena dengan alat bukti yang cukup terlapor ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan.

Sementara itu Khoirur Rohman, bapak Agesti Ayu Wulandari mengatakan, kasus ini berawal dari perselingkuhan.

"Di mana ibunya dianggap tidak bisa menjadi contoh yang baik karena telah mendzolimi bapaknya," katanya yang ikut menemani Penasihat Hukum Agesti Ayu Wulandari.

Tak hanya itu, Khoirur menyebut, akibat perselingkuhan itu, mobilnya digadaikan Rp70 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Akhirnya, Sumiyatun Berdamai dengan Anak Kandungnya: Maafkan Mamah Ya Sayang dan Sumiyatun Ibu Kandung Dipenjarakan Agesti Anak di Demak Bantah Selingkuh, BPKB Mobil Buat Buka Usaha

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved