Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati dan Wabup serta Sekda Pelalawan Tak Ikut Divaksin, Ini Penyebabnya!

Bupati HM Harris dan Wakil Bupati Zardewan tidak masuk dalam daftar penerima vaksin pertama karena tidak lolos syarat dari segi umur

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Sebanyak 1.800 Viar vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akhirnya tiba di Kabupaten Pelalawan yang dikirimkan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Pelalawan Riau terus mempersiapkan program vaksinasi yang akan digelar mulai Kamis (14/01/2021) besok.

Satgas Covid-19 telah menerima 1.800 Viar vaksin dari Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau pada Selasa (12/01/2021) siang lalu.

Vaksin langsung disimpan di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Pelalawan.

Vaksin Sinovac itu disimpan dalam wadah khusus dengan suhu 5 derajat sesuai prosedur medis.

"Alhamdulilah sampai saat ini 1.800 dosis vaksin yang kita terima masih aman di penyimpanan dengan suhu yang terjaga. Petugas kepolisian dan pegawai kita menjaganya," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Pelalawan, Asril M.Kes, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (13/01/2021).

Asril menuturkan, Satgas telah menunjuk 10 orang pejabat instansi vertikal maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penerima vaksin pertama kali.

Dan telah dikirimkan ke Satgas Provinsi Riau.

10 orang unsur Forkopimda itu adalah:

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH (Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung)

1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH

2. Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bambang Setyawan SH MH

3. Perwira Penghubung Dandim KPR Mayor Tarigan

4. Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK

5. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syafrizal SE.

6. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Asril M.Kes

7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci dr Khairul Hamdi

8. Kabag TU RSUD Ramdani Kamal

9. Perwakilan Satpol PP dan Damkar Taswir

10. Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pelalawan Hasmar.

Bupati, Wabup dan Sekda Tak Masuk Daftar

Foto: Bupati Pelalawan HM Harris.
Foto: Bupati Pelalawan HM Harris. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Sedangkan Bupati HM Harris dan Wakil Bupati Zardewan tidak masuk dalam daftar penerima vaksin pertama karena tidak lolos syarat dari segi umur.

Batas usia maksimal divaksin yakni 59 tahun, sedangkan Bupati Harris dan Wabup Zardewan telah menginjak kepala enam dan kepala tujuh.

Demikian juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Tengku Mukhlis tak ikut divaksin.

Sekda memiliki penyakit bawaan atau komorbit yakni gangguan jantung.

"Sebenarnya mereka sangat antusias ikut vaksinasi Covid-19 ini. Namun karena persyaratan itu, jadi tak bisa," ujar Kepala Diskes Pelalawan Asril.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved