Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional oleh Polresta Pekanbaru, 8 Orang dan 4 Kg Sabu Diamankan

Sebanyak 8 orang pengedar tergabung dalam sindikat narkoba internasional, diamankan Polresta Pekanbaru beserta total 4 Kg sabu-sabu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya (kiri) dan petugas Avsec SSK II Pekanbaru saat menunjukkan barang bukti sabu, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 8 orang yang merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba internasional, berhasil diamankan Polresta Pekanbaru.

Penangkapan ini, merupakan hasil kerjasama dengan pihak aviation security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Pengungkapan bermula dari diamankannya seorang penumpang pesawat dengan tujuan Jakarta di Bandara SSK II Pekanbaru.

Awalnya pada, 7 Januari 2021, sekitar pukul 13.30 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari petugas Avsec bandara, terkait diamankannya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

"Berkaitan dengan informasi itu, tim mendatangi bandara SSK II Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Avsec bandara. Benar, diamankan 1 orang berinisial RM beserta 4 paket sabu dengan jumlah 2.019 gram," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat ekspos kasus, Rabu (13/1/2021).

Lanjut Nandang, sehubungan dengan hal tersebut, aparat melakukan pengembangan penyelidikan.

Tim menuju ke sebuah hotel di Jalan SM Amin di daerah Tampan, Kota Pekanbaru.

"Di dalam kamar hotel itu, ditangkap tersangka lainnya yang masih satu jaringan, yakni MW dan MI. Ditemukan juga 4 paket besar sabu dengan jumlah 1.822,2 gram," terang Kapolresta.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu itu dibawa dari Kota Dumai.

Atas informasi itu diungkapkan Nandang, pihaknya kembali melakukan penelusuran jaringan menuju Kota Dumai.

Hasilnya, sejumlah tersangka lain juga berhasil ditangkap.

Mereka diantaranya AF dan NI.

Dari kediaman NI, petugas menyita barang bukti sabu 207,7 gram.

"Diintrogasi, ternyata sabu didapat dari 3 tersangka lainnya yang juga berada di Kota Dumai. Tim bergerak melakukan penangkapan.

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap itu HE, IW dan IF di sebuah wisma," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved