Penangkapan Sindikat Narkoba Internasional oleh Polresta Pekanbaru, 8 Orang dan 4 Kg Sabu Diamankan
Sebanyak 8 orang pengedar tergabung dalam sindikat narkoba internasional, diamankan Polresta Pekanbaru beserta total 4 Kg sabu-sabu.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Dirincikan Nandang, HE merupakan orang yang mendistribusikan barang kepada tersangka AF, dan AF menyerahkan ke tersangka yang ditangkap di Pekanbaru.
Total paket sabu sebanyak 4 kg yang disita aparat dikatakan Nandang, dikirim dari Negeri Jiran, Malaysia.
Sabu diangkut dengan speedboat lalu dilangsir dengan sepeda motor.
"Jadi total 8 tersangka dalam 1 jaringan yang kita tangkap, berikut sabu 4 kg, disita juga sepeda motor dan speedboat. Tersangka dijerat Pasal 113 jo 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati," tegas Nandang.
Nandang menyatakan, 8 orang sindikat narkoba ini merupakan jaringan internasional. Aktor intelektual selaku pengendali, merupakan AN dan TM, warga Negara Malaysia.
"Mereka yang menyuruh tersangka IW dan IF di Selangor," bebernya.
Untuk 8 tersangka yang ditangkap, mereka diantaranya kurir dan pengedar.
Untuk kurir, mereka diupah dengan nilai nominal tertentu.
Terpisah, Sutanto, Kadin Avsec Bandara SSK II Pekanbaru mengatakan, untuk tersangka yang ditangkap di bandara, diketahui membawa 3 tas.
"Satu tas barang pribadinya dibawa bersangkutan, lalu dia antri untuk rapid test. Untuk dua tas lagi dititipkan di jasa porter untuk kemudian di-wrapping atau dibungkus dan dimasukkan ke bagasi," ucapnya.
Dua tas milik tersangka itu selanjutnya masuk pemeriksaan mesin X-Ray, yang dicurigai oleh petugas Avsec.
"Dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa manual. Beberapa kali dipanggil, dia tidak hadir. Akhirnya dibuka bersama petugas airlines dari Lion Air. Terdapat ada bungkusan dicurigai, berisi jenis sabu," tuturnya.
"Pemilik tas (tersangka) akhirnya kami jemput saat berada di pesawat, karena posisinya sudah boarding. Kita bawa dan diperiksa ke kantor, dia mengakui. Kita langsung menghubungi Polresta Pekanbaru," sambungnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)