Pengelola Klub Malam Gelar Pesta Bareng Bule di Tengah Pandemi, Tapi Tidak Jadi Tersangka
Semenjak manajemen diberikan teguran, Suryanegara mengaku, kini klub malam itu menghentikan aktivitas.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah tampaknya masih belum tegas menindak kerumunan di tengah pandemi.
Bisa-bisanya sebuah klub malam menggelar pesta di tengah pandemi.
Petugas Satpol PP mendatangi sebuah klub malam di kawasan Pecatu, Badung, Bali, Senin (10/1/2021). Kedatangan petugas untuk menindaklanjuti sebuah video yang viral di media sosial Twitter.
Dalam video tersebut, sejumlah WNA dan WNI berpesta di sebuah klub malam di Pecatu, diiringi irama musik yang berdentum.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menjelaskan, pesta tersebut digelar pada 9 Januari 2021.
Mulanya Satpol PP tidak mengetahui adanya pesta di klub malam tersebut.
Petugas mengetahui usai video pesta itu viral di media sosial.
Menurut Suryanegara, Satpol PP telah mendatangi lokasi dan memberi peringatan setelah mengetahui video tersebut.
"SOP kami harus beri peringatan dulu. Ini belum pelanggaran pidana karena prokes sanksinya administrasi," kata dia.
Semenjak manajemen diberikan teguran, Suryanegara mengaku, kini klub malam itu menghentikan aktivitas.
"Petugas sudah ke sana. Sejak itu, mereka hentikan aktivitas," ujar dia.
Suryanegara meminta kerja sama warga.
Ia berharap warga melapor jika mengetahui kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Sebab, seringkali, petugas Satpol PP merasa diakali.
Suryanegara mengatakan, petugas beberapa kali menemui klub malam yang tampak sepi dari depan.