Hingga Jumat Sore, Sudah 17 Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tambahan 5 identifikasi korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu didapat Jumat sore.
Perpanjang Operasi SAR
Basarnas memutuskan untuk memperpanjang operasi SAR kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang sedianya akan berakhirnya pada hari ini, Jumat (15/1/2021).
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito mengatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan perpanjangan operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 selama tiga hari kedepan.
“Siang ini diputuskan bahwa operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi Sriwijaya Air SJ182 saya perpanjang tiga hari,” ucap Bagus, di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).
Alhasil operasi pencarian jenazah korban, serpihan pesawat hingga black box cockpit voice recorder (CVR) masih akan terus dilakukan hingga Senin (18/1/2021) mendatang.
“Artinya setelah itu kita evaluasi kembali dan kita putuskan selanjutnya,” sambung Bagus.
Keputusan itu diambil usai pihaknya menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan serta jajaran terkait untuk proses pencarian pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut.
Akta Kematian
Seluruh keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diimbau tidak perlu repot mengurus akta kematian.
Diketahui, akta kematian korban Sriwijaya Air tersebut nantinya diurus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mengenai akta kematian korban kecelakan pesawat Sriwijaya Air ini, dijelaskan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan menegaskan, para keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tak perlu repot mengurus surat akta kematian.
Zudan menjamin, Dirjen Dukcapil akan mengurus akta kematian korban Sriwijaya Air, setelah mendapatkan data dari Tim Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja sehingga dari keluarga cukup di rumah nanti dokumen kami sampaikan," ujar Zudan di RS Polri Kramat Jati, Jumat (15/1/2021).
Zudan memastikan, pihaknya langsung mengurus akta kematian korban usai mendapat data-data hasil identifikasi dari Tim DVI Polri.
