UPDATE Kasus Karhutla di Siak, Senin Depan Jadwal Sidang Perdana PT DSI
Jadwal sidang perdana kasus Karhutla PT DSI dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara virtual pada pekan depan, 18 Januari 2021
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak sudah melimpahkan berkas perkara Karhutla PT Duta Seakarya Indah (DSI) ke Pengadilan Negeri (PN) Siak.
Jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar secara virtual pada pekan depan, 18 Januari 2021.
Kasi Pidum Kejari Rian D mengatakan, JPU dari Kejati Riau sebanyak 5 orang dan dari Kejari Siak 3 orang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati adalah Muhammad Zulkifli, Syafril, Wildan Riani, Zurwandi dan Himawan Afrianto Saputra.
Sedangkan JPU dari Kejari Siak adalah 3 Rian D, Fegy Fernandes dan Marya.
“Pelimpahan ini sudah kita laksanakan pekan lalu. Tinggal mengikuti sidang untuk pembacaan dakwaan,” kata Rian, Jumat (15/1/2021).
Ia menyebut, tersangka pada kasus ini Direktur PT DSI Misno masih ditahan di Mapolsek Koto Gasib.
Pihaknya memastikan Misno tetap berada di dalam sel tahanan Mapolsek Koto Gasib dan tidak mendapat izin untuk keluar.
“Ada upaya yang dilakukan keluarga tersangka untuk penangguhan namun kita belum bisa mengabulkan,” kata dia.
Selain Misno, tersangka kedua adalah korporasi PT DSI yang diwakili Direktur Utamanya, Darles.
Sindiran Pedas Marzuki Alie ke AHY yang Mau Nyapres, 'Ini Indonesia, Ini Bukan Negara Pacitan' |
![]() |
---|
Siap Merajai Liga Italia, Inter Milan Dapat Suntikan Modal Rp 4,2 Triliun dari Amerika |
![]() |
---|
Sadar Tak Ada yang Menolong, Gadis Jambi Ini Pasrah Ditelanjangi Pria Kenalan di Semak-semak |
![]() |
---|
Seperti Inilah Susunan Pengurus Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Usai Moeldoko Jadi Ketua |
![]() |
---|
Curiga Wajah Anak Mirip Bule, Komedian Ini Minta Tes DNA Anak, Hasilnya Nggak Nyangka |
![]() |
---|