Tragis, Hamil 6 Bulan, Siswi SMP Ini Paksa Keluarkan Bayi Dalam Perutnya Bersama Pacar
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku sengaja mengeluarkan paksa bayi tersebut saat usia kandungan 6-7 bulan.
Ironisnya, pelaku diketahui masih anak berusia 14 tahun yang duduk di bangku SMP.
Mereka adalah sepasang kekasih berinisial RR warga kecamatan Wirosari dan EL warga Kecamatan Ngaringan.
"Kami amankan kemarin sore. Diduga bayi hasil hubungan keduanya. Kami sangat prihatin," kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku sengaja mengeluarkan paksa bayi tersebut saat usia kandungan 6-7 bulan.
Kemudian mayatnya sengaja dibuang di kawasan hutan itu untuk menghilangkan jejak.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan untuk dilakukan pendalaman penyelidikan.
"Sementara yang ditahan yang laki-laki dan yang perempuan sore kemarin diopname dikarenakan kondisinya masih lemas. Jadi bayi di kandungan usia 6-7 bulan dipaksa keluar," ungkap Jury.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Kekasih Pelajar SMP Buang Mayat Bayinya di Hutan, Terungkap Setelah Tercium Bau Busuk"