Nelayan Diimbau Miliki Pas Kecil, Apa Gunanya? Ini Kata Satpolair Polres Bengkalis
Pas Kecil ini diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berfungsi di antaranya sebagai bukti kepemilikan kapal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satpolair Polres Bengkalis mengimbau agar masyarakat nelayan di Kabupaten Bengkalis Riau seluruhnya memiliki dokumen Pas Kecil.
Terutama untuk nelayan yang memiliki kapal di bawah GT 7 ton.
Pas Kecil ini diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berfungsi di antaranya sebagai bukti kepemilikan kapal.
Sehingga, para nelayan akan lebih aman dalam bekerja mencari ikan di laut.
"Kita siap memfalisitasi kepemilikan Pas Kecil itu karena itu wajib bagi nelayan sebagai sertifikat, kepemilikan dan bendera kapal," ungkap Kasat Polair Polres Bengkalis AKP Rahmat Hidayat kepada pewarta, pekan lalu.
Pihaknya akan membantu memfasilitasi pengurusannya Pas Kecil ini jika nelayan mau membuatnya.
Polair akan meneruskan kepada pejabat berwenang agar diterbitkan tentu harus dilengkapi persyaratannya.
Sosilisasi Pas Kecil ini sebenarnya sudah dilakukan Polair Polres Bengkalis sejak beberapa tahun terakhir.
Sosialiasi dilakukan langsung kepada kelompok nelayan yang ada di Bengkalis setiap kecamatan.
"Dengan sosialisasi yang dilakukan dahulunya sudah banyak juga nelayan yang kita bantu pengurusannya melalui kelompok nelayan,” ujarnya.
Ternyata Kakek 70 Tahun Ini Kejang Bukan Karena Keenakan Bercinta Dengan PSK, Tapi Karena Sekarat |
![]() |
---|
AC Milan Dikalahkan Verona, Klasemen Liga Italia Berubah, Live Streaming Mulai Pukul 21.00 WIB |
![]() |
---|
Volume Musik yang Keras Jadi Peredam Jeritan Siswi SMA Ini, Berawal Dari Tepati Janji |
![]() |
---|
Moeldoko Diduga Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Bilang KLB Demokrat Bahaya bagi Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kaesang Tinggalkan Felicia, Meilia Lau: Janjimu Akan Menikah Dengan Anak Saya di Desember 2020 |
![]() |
---|