Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Penyidik Polda Metro Jaya Persiapkan Olah TKP di Medan

Penyidik Polda Metro Jaya sedang mempersiapkam Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus video syur Gisel dan Nobu.

Editor: Ilham Yafiz
Tangkapan layar di kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Polda Metro Jaya sedang mempersiapkam Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus video syur Gisel dan Nobu.

Kasus video syur yang menjerat selebritis tanah air, Gisela Anastasia atau Gisel terus disidik Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah memersiapkan proses selanjutnya.

Kasus yang membuat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes menjadi tersangka yang ada dalam video tersebut, sejauh ini dikatakan Yusri berjalan dengan lancar.

"Kami melakukan persiapan untuk olah TKP (tempat kejadian perkara) di Medan," kata Yusri kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (18/1/2021).

Baca juga: PPATK Sudah Blokir 92 Rekening FPI dan Afiliasinya, Akhir Bulan Ini Analisis Ditargetkan Selesai

Agar olah TKP dapat berjalan dengan lancar, Yusri mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun berkas guna keperluan tersebut.

“Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara. Kita akan siapkan olah TKP karena TKP-nya ada di Medan sana," paparnya.

Yusri memaparkan alasan pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap mantan istri Gading Marten itu.

Ada beberapa alasan, kata Yusri, yang menjadi penyebab kepolisian tidak melakukan penahanan meski Gisel telah dinyatakan sebagai tersangka.

Pertama, Gisel dinilai koorperatif selama proses penyidikan, di mana kerap memenuhi undangan panggilan kepolisian guna dimintai keterangan.

Kedua, pertimbangan kemanusiaan. Memiliki seorang anak yang masih kecil dijadikan polisi sebagai faktor tak adanya penahanan terhadap kekasih dari Wijin itu.

“Berdasakan kuhap boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya. Pertama, yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan. Yang kedua, alasan kemanusiaan. Dia (Gisel) punya anak empat tahun," akunya.

Baca juga: Gisel Kini Ngaku Dekat dengan Tuhan, Tetap Dicap Negatif Gara-gara Video Syur Gisella dengan MYD

Baca juga: MYD Yukinobu Ungkap Soal Perasaannya ke Gisel, Hubungan Sejak 2010, Sayang Sebagai Ini

Jalani Wajib Lapor

Diantar oleh kekasihnya Wijin, Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus dugaan pornografi terkait video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved