Jenderal Bintang Dua Polri Wakili Komjen Listyo Sigit Serahkan Makalah Calon Kapolri ke Komisi III
Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI, Selasa (19/1/2021).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI, Selasa (19/1/2021).
Uniknya penyerahan makalah ini dilakukan oleh perwakilan Polri.
Makalah tersebut diserahkan tiga jenderal polisi di antaranya Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada merupakan rekan Komjen Listyo Sigit saat di Akpol angkatan 1991.
Ia juga merupakan lulusan terbaik, atau Adhi Makayasa di angkatan itu.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, rombongan tiba sekira pukul 15.21 WIB.
Mereka langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR untuk memberikan makalah kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR.
Tak lama berselang sekira 10 menit, rombongan selesai menyerahkan makalah tersebut.
"Kita hari ini adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang besok akan dilaksanakan," kata Wahyu Widada kepada awak media.
"Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu (makalah mewakili calon kapolri)," imbuhnya.
Namun, Wahyu enggan mengungkapkan apa yang menjadi bahasan dalam makalah tersebut.
Ia mengatakan, nantinya Listyo Sigit Prabowo sendiri yang akan menyampaikannya saat fit and proper test besok.
"Besok disampaikan, itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan," ucapnya.
Baca juga: Pembenahan Internal Kepolisian Belum Tuntas, PR Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Saat Jabat Kapolri
Akan Batasi Kehadiran Peserta Rapat
Rabu (20/1/2021) esok, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.
Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen
Sisanya akan hadir melalui daring atau virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ucapnya.
Baca juga: Bukan Peraih Adhi Makayasa, Komjen Pol Listyo Sigit Calon Kapolri, Sisihkan 12 Komjen Senior
Presiden Akan Lebih Nyaman Sampai 2024
Ketua Pelaksana Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, menilai tak ada masalah dengan dipilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kapolri.
Benny beranggapan, kritik yang menilai Listyo Sigit terlalu muda untuk menjadi Kapolri tidak ada hubungannya dengan kemampuan dia.
"Kalau dari kami memetik pengalaman Pak Tito (Karnavian) dulu, tidak ada masalah. Tunjukkan prestasinya, kinerjanya, kemampuannya, semua menerima. Saya yakin bapak presiden mempertimbangkan itu," kata Benny usai menghadiri rapat di Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Selain itu, kritik juga datang karena Listyo Sigit akan melangkahi dua angkatan setelah Kapolri saat ini Jenderal Idham Azis, yang merupakan Akpol Angkatan 1988.
Sementara Listyo merupakan Akpol Angkatan 1991.
Benny justru menilai, jika resmi terpilih, Listyo akan memiliki masa jabatan yang panjang dan bersamaan dengan masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden hingga 2024.
"Kita lihat ini sampai 2024 masa jabatan presiden, akan lebih nyaman sampai selesai. Daripada nanti dua tahun ganti lagi, dua tahun ganti lagi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diserahkan 3 Jenderal Bintang Dua Kepada Komisi III DPR, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/19/makalah-calon-kapolri-listyo-sigit-prabowo-diserahkan-3-jenderal-bintang-dua-kepada-komisi-iii-dpr?page=all.
Penulis: chaerul umam
Editor: Adi Suhendi