Wajah Sepasang Kekasih Luka Berat Disiram Air Keras, 4 Pelaku Dibekuk, Apa Motifnya?

Tersangka lalu menyiramkan air keras ke arah wajah kedua korban. Sehingga mengakibatkan wajah kedua korban luka berat

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan (kiri) dan Kanit Opsnal Iptu M Aprino Tamara (kanan) saat ekspos kasus penyiraman air keras, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Empat orang tersangka penyiraman air keras kepada sepasang kekasih di Kota Pekanbaru, dibekuk tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Empat tersangka yang ditangkap itu adalah, pria berinisial JS alias Justin (28), EP alias Pardede (26), TSC alias Candra (19) dan FRG alias Fajar (51).

Korban dari perbuatan yang masuk kategori penganiayaan berat para tersangka ini, yaitu pasangan kekasih Heggi (26) dan Indah (26).

Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

Ketika itu, pasangan kekasih Heggi dan Indah sedang berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di Jalan Tamtama.

Mereka kala itu hendak mengantarkan pesanan suatu barang.

Tiba-tiba, keduanya didekati para tersangka yang juga berboncengan naik sepeda motor.

"Tersangka lalu menyiramkan air keras ke arah wajah kedua korban. Sehingga mengakibatkan wajah kedua korban lika berat dan dilarikan ke RSUD Arifin Achmad," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan dan Kanit Opsnal Iptu M Aprino Tamara, Rabu (20/1/2021).

Atas kejadian tersebut kata Nandang, keluarga korban pun melapor ke Polresta Pekanbaru.

"Kita melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, mengumpulkan alat bukti di lapangan,” ujarnya.

“ Kita akhirnya mendapat informasi para tersangka ini sedang berada di kamar salah satu hotel di Pekanbaru, pada Senin (18/1/2021). Selanjutnya kita gerebek, para tersangka berhasil ditangkap," bebernya.

Nandang merincikan peran para tersangka. Diantaranya tersangka JS berperan sebagai eksekutor penyiraman keras.

Tersangka ED berperan membonceng tersangka JS dengan sepeda motor.

Kemudian tersangka TSC berperan mengendarai sepeda motor, membonceng tersangka FRG dalam membuntuti kedua korban.

"Ini kita kategorikan termasuk perbuatan yang cukup sadis yang dilakukan para tersangka," tegas Kapolresta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved