Anak Gugat Ibu Kandung Rp 200 Juta, Minta Jaminan, Sang Ibu: Bekas Jahitan Operasi Caesar Masih Ada
Entah apa yang ada dalam pikiran anak satu ini, anak gugat ibu kandung ke pengadilan hanya karena materi, dan ia lupa bahwa ia telah hidup
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Entah apa yang ada dalam pikiran anak satu ini, anak gugat ibu kandung ke pengadilan hanya karena materi, dan ia lupa bahwa ia telah hidup di dalam perut ibunya lebih kurang 9 bulan.
Kasus anak gugat ibu kandung ini dialami oleh Dewi Firdauz (520 yang digugat oleh anak kandungnya Alfian Prabowo (25).
Kasus anak gugat ibu kandung ini juga sempat terjadi di Jabar dan kini muncul di Semarang Jateng
Dewi Firdauz (52) adalah warga Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dewi Firdaus tak mampu menahan tangis begitu mengetahui ia telah digugat anak kandungnya, Alfian Prabowo (25).
Kasus tersebut saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Adapun dasar gugatan itu, karena sang anak tidak terima mobil Toyota Fortuner digunakan sang ibu setelah berpisah dengan ayahnya.
Dewi sendiri tak menyangka anaknya akan berbuat setega itu kepadanya.
Meski demikian, ia berusaha memaafkan, karena bagaimanapun Alfian adalah anak kandungnya.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang.
Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.
Dewi mengatakan, gugatan itu dilakukan anaknya setelah dirinya berpisah dengan sang suami pada September 2019 lalu.
Sedangkan surat gugatan dikirim pada Oktober 2020. "Anak saya meminta mobil tersebut.
Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Ironisnya lagi, jika uang sewa itu tidak diberikan, sang anak meminta rumah yang ditempatinya saat ini untuk disita sebagai jaminan.